Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Maraknya PKL di Sejumlah Titik Kota Purwodadi Timbulkan Kemacetan Bikin Bupati Grobogan Sri Sumarni Geram

Sirojul Munir • Jumat, 10 Januari 2025 | 03:26 WIB
MENJAMUR: PKL di depan RSI Purwodadi sepanjang Jalan Dr Sutomo mulai marak. Mengakibatkan jalan macet.
MENJAMUR: PKL di depan RSI Purwodadi sepanjang Jalan Dr Sutomo mulai marak. Mengakibatkan jalan macet.

GROBOGAN – Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dadakan di sejumlah titik di Kota Purwodadi menjadikan Bupati Grobogan Sri Sumarni geram.

Padahal PKL itu sudah diberikan tempat berjualan yang disediakan sentra PKL di Kota Purwodadi.

PKL yang disorot berjualan ini menempati zona merah. Beberapa PKL ini ada di depan RSI Purwodadi sepanjang Dokter Sutomo, PKL depan masjid Baitul Makmur Alun-alun Purwodadi, PKL Jalan R Soeprapto dan PKL Jalan D.I Panjaitan.

Geramnya Bupati Sri karena PKL sudah ditata dan diberikan tempat untuk berjualan di sentra PKL.

Seperti Sentra PKL Katamso, Pasar Kuliner Purwodadi, Taman Kuliner Simpang Lima Purwodadi.

Dari tempat yang disediakan sepi karena pedagang PKL ada yang balik di jalan raya. Sehingga menjadikan kecemburuan PKL yang sudah mangkal di sentra PKL. 

”Masukan ini bisa ditindaklanjuti dan mudah mudahan satpol PP baru lebih baik ke depan. Saya sudah penataan PKL ini malah dibiarkan,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni ketika pemaparan penyerahan DIPA tahun 2025 di gedung Riptaloka Setda Grobogan.

Dia mengaku, di saat awal menjabat Bupati Sri melakukan keliling setiap pagi bersama dan ngurus langsung ke lapangan.

Kemudian setelah berhasil di pindah di sentra PKL dan diberikan tempat gratis agar zona merah PKL tidak berjualan kini marak lagi.

”Jadi penataan yang baik harus dipertahankan,” ujarnya.

Sekda Grobogan Anang Armunanto  menambahkan, ketertiban PKL ini merupakan kewenangan dari Satpol PP dan Disperindag Grobogan.

Dimana Bupati Sri Sumarni sudah  sudah inisiasi sentra PKL di Taman Kuliner Simpang Lima, Sentra PKL Katamso, Pasar Kuliner di koplak dokar.

”Maaf gagal kita ini. Maka selagi ada yang jualan dijalan maka suka disana. Maka akibatnya semrawut lagi. Tugas ini tidak mudah. Semakin kita biarkan saking tunda semakin semrawut. Jadinya tidak lagi. Bukan melarang jualannya. Tetapi tertibnya,” terang dia.

Mendapati masih banyak sentra PKL ditinggalkan maka harus ada pendataan ulang untuk penempatanya.

Seperti di alun alun Purwodadi sentra PKL yang kosong bisa diisi agar bisa dipakai yang lain. Begitu juga di koplak dokar dan katamso.

”Jika dibiarkan akan semakin semrawut,” tandasnya. (mun)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #pkl #sri sumarni #zona merah #pedagang