Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ada Apa? Puluhan Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkab Grobogan Mangkrak Tak Kunjung Dilelang

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 11 Desember 2024 | 02:05 WIB

 

BESI TUA: Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan saat melakukan pengecekan kendaraan lelang yang tersimpan di Gudang BPPKAD.
BESI TUA: Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan saat melakukan pengecekan kendaraan lelang yang tersimpan di Gudang BPPKAD.

 

GROBOGAN - Sejak pertengahan tahun lalu, BPPKAD Grobogan telah menyiapkan pelelangan 70-an aset kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Grobogan.

Sampai akhir tahun ini masih mangkrak di gudang BPPKAD tak kunjung dilelang.

Padahal pada Agustus lalu, puluhan randis tersebut telah melalui tahap pengecekan fisik oleh Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan meliputi pengecekan nomor rangka dan mesin, sampai ke fungsi lampu dan indikator kendaraan.

Setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik, kendaraan roda empat rata-rata memiliki kondisi yang tak layak untuk perbaikan.

Lantaran ada yang sudah kropos, tak layak perbaikan serta kelistrikan yang sudah mati.

Kabid Aset BPPKAD Dwi Putrono mengatakan, biasanya setelah cek fisik, kendaraan akan siap dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di semarang.

“Seharusnya bisa segera lelang, harapannya akhir tahun sudah rampung. Namun, kenyataannya kami mengalami kendala terkait input. Untuk persetujuan KPKNL Provinsi Jateng sudah kami dapat,” jelasnya.

Menurutnya, kendala tersebut lantaran minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

“Kami hanya ada satu pegawai yang input, ini malah cuti lama. Jadi ini kami sedang upayakan untuk dikerjakan. Dokumennya akan kami segera isi di sistem. Targetnya tetap tahun ini, akan segera diselesaikan,” paparnya.

Diketahui, nantinya sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat akan dilelang. Serta kendaraan roda dua 66 unit turut dilelangkan.

“Kendaraan tersebut sudah tak dipakai, lantaran sejumlah OPD sudah memiliki kendaraan baru. Idealnya kendaraan ini dioperasional kan minimal tujuh tahun Rata-rata sudah melampaui usianya,” jelasnya. (int/war)

Editor : Ali Mustofa
#dinas perhubungan #grobogan #BPPKAD #pemkab #Randis #kendaraan dinas