GROBOGAN – Kebakaran melanda rumah milik Rohadi, warga Dusun Ketangan, RT 1/RW 7, Desa Katong, Kecamatan Toroh pada Rabu (20/11) sekitar pukul 15.20 WIB.
Insiden tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Suwarli (41), tetangga depan rumah korban, awalnya melihat kepulan asap dari rumah Rohadi.
Setelah memastikan sumber asap, Suwarli menemukan rumah tersebut sudah dilalap api.
Ia segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat.
Informasi kebakaran juga diumumkan melalui pengeras suara di musala desa.
Bersama warga sekitar, Suwarli berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tidak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Toroh, Iptu Abdul Kadir, menjelaskan bahwa api menghanguskan satu unit rumah berbentuk limasan dengan tiang setinggi 3,5 meter, atap genteng tanah liat, serta dinding kayu campuran jati, akasia, dan glugu.
Selain rumah, sejumlah barang di dalamnya, termasuk kulkas, televisi, dan spring bed, juga hangus terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“Kami bersama tim Inafis Polres Grobogan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada kabel yang tidak sesuai standar, yakni terlalu kecil untuk arus listrik yang dialirkan,” ungkap Iptu Abdul Kadir.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan instalasi listrik yang sesuai standar untuk mencegah risiko kebakaran serupa. (mun/khim)
Editor : Abdul Rokhim