GROBOGAN – Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Sub Sektor Kuliner/Gastronomi Tahun 2024.
Penetapan tersebut diberikan oleh Menteri Parekraf Sandiaga Uno kepada Asisten Bdang Pemerintah Kabupaten Grobogan Kurnia Saniadi di gedung gelanggang inovasi dan kreatifitas Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta pada Kamis (26/9)
Penyerahan penetapan tersebut juga dihadiri dari Bappeda Grobogan, Ketua Ekonomi Kreatif Grobogan Nugroho dan timnya.
Selain Kabupaten Grobogan penetapan Kabupaten/Kota Kreatif juga ada enam daerah lainya.
Yaitu Kabupaten Buleleng, Garut, Karawang, Jakarta Selatan, Jogyakarta dan Kabupaten Grobogan. Total sudah 41 Kabupaten/Kota se Indonesia yang ditetakan jadi Kabupaten Kreatif.
Ketua Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan Nugroho mengatakan, penetapan Kabupaten Kreatif berasal dari Undang-Undang Ekonomi kreatif ditindaklanjuti dengan menteri pariwisata.
Selanjutnya dilakukan penilaian Kabupaten/Kota Kreatif se Indonesia.
Dari penilaian itu, bisa mendapatkan award Kabupaten Kreatif dengan lolos PMP3I penilaian mandiri ekonomi kreatif.
Dimana Kabupaten Grobogan lolos tahun 2019 mengikuti penilaian mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 belum berhasil.
”Baru tahun 2024 berhasil ditetapkan Sebagai KaTa Kreatif Sub Sektor Kuliner,” kata Nugroho.
Untuk bisa mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten Kreatif tidaklah mudah.
Sebab, ada penilaian yang harus diikuti. Diantaranya pengisian boring, penyampian kratif, video profil dan paparan.
Dan paparan tersebut telah diikuti Kabupaten Grobogan 30 Agustus 2024 yang disampaikan Kepala Bappeda Grobogan Afi Wildani.
”Dari penilaian yang masuk ada 6 kabupaten Kota/Kabupaten ditetapkan jadi Kabupaten Kreatif se Indonesia. Yaitu Kabupaten Buleleng, Garut, Karawang, Jakarta Selatan, Jogjakarta dan Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Keberhasilan Kabupaten Grobogan masuk sebagai Kabupaten Kreatif mengangkat sub sektor kuliner yang ada di Kabupaten Grobogan.
Ada delapan jenis makanan yang mempunyai akar budaya di Grobogan selama 100 tahun terakhir.
Seperti sego jagung, swieke, olahan kedelai seperti tahu, tempe, kecap purwodadi, sayur becek, garang asam, getuk blondo.
”Dari delapan kuliner itu, kita gali yang mempunyai akar budaya 100 tahun dan dapat pengakuan,” ujanya.
Adanya penetapan sebagai Kabupaten Kreatif ditindaklanjuti dengan adanya dari Bappeda Grobogan setiap pekan ada pertemuan ada menu tersebut seperti Sego Japede. Nasi Jagung, Pencok Ayam dan Olahan Kedelai. (tempe keripik, olahan lainya).
”Harapan kami setelah ada penetapan ini ada pengembangan development akar budaya bisa lestari. Dari kami sudah ciptakan kuliner dan gali kuliner akan disajikan sudah ada," ujarnya.
"Begitu juga tempe go internasional. Tempe bagus sekolah bisa menjadikan bagus dan nasi jagung bisa buat komunal. Lauknya pencok ayam dan sayur,” terang dia.
Selain itu, juga harus ditindak lanjuti dengan dibuatkan Perda Ekonomi Kreatif ke khasan kuliner. Karena itu hak komunal.
Sehingga bisa menjadi hak paten dari khas makanan daerah Kabupaten Grobogan.
Kemudian membuat jejaring ekonomi dan meningkatkan perekonomian warga dan menjadi ikon kuliner daerah.
”Dari pemerintah daerah diharapkan bisa jemput bola jadi tulang punggung ekonomi Grobogan dan bisa memberikan payung hukum,” tandasnya. (mun/him)
Editor : Ali Mustofa