GROBOGAN — Polres Grobogan terus menggelar razia pemberantasan minuman alhohol (minol) di empat wilayah Polsek.
Yaitu Polsek Penawangan, Polsek Tawangharjo, Polsek Godong dan Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Grobogan merazia sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran dan peredaran miras.
Tak ketinggalan toko-toko yang dicurigai menjual miras juga di razia.
”Hasilnya, kami menyita puluhan botol miras berbagai jenis,” kata Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto.
“Miras tersebut kemudian diamankan di masing-masing Polsek jajaran Polres Grobogan yang melaksanakan razia,” imbuh AKP Danang Esanto.
Kasi Humas Polres Grobogan menambahkan peredaran miras di kalangan remaja bisa meresahkan masyarakat karena meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik.
“Miras juga mengganggu pendidikan dan stabilitas sosial remaja,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
"Polres Grobogan akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas termasuk peredaran miras,” terang dia. (mun/him)
Editor : Abdul Rokhim