Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DP3AKB Grobogan Tekankan Peran Ayah pada Pola Asuh Anak, Kurangi Kasus Kekerasan

Intan Maylani • Selasa, 6 Agustus 2024 | 13:52 WIB

SOSIALISASI: DP3AKB Grobogan saat sosialisasi ke sejumlah sekolah.
SOSIALISASI: DP3AKB Grobogan saat sosialisasi ke sejumlah sekolah.

GROBOGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan memberikan perhatian khusus terkait tingginya korban kekerasan anak.

Januari sampai Juni ini, sudah mencatat ada 23 kasus. Delapan belas di antaranya dialami anak yang menjadi korban kekerasan.

Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AKB Grobogan Agus Setijorini, jumlah tersebut bisa bertambah karena banyak kasus yang tidak dilaporkan, diekspos atau disimpan sendiri.

Baca Juga: Usai Telan Korban, Tim Gabungan Gerak Cepat Kaji Jalan Rejosari Grobogan, Ini yang Dilakukan

Hal itu karena pelakunya merupakan orang terdekat mereka.

“Selama ini banyak kasus kekerasan seksual, biasanya pelaku orang terdekat dengan korban. Bahkan, ayah kandung atau tiri. Padalah seharusnya sebagai pelindung bagi anak. Sehingga harus disadari betul bagi orang dewasa,” jelas Rini.

Menurutnya, orang tua juga harus memiliki ilmu parenting. Pemegang peran penting bagi tumbung kembang anak.

“Mereka sebagai orang terdekat, satu-satunya sebagai pelindung. Mereka yang harusnya melindungi korban malah jadi pelaku. Kalau seperti ini, anak mau dititipkan ke mana?,” tegasnya.

Bahkan, tidak hanya sosok ibu yang memiliki peran penting. Sosok ayah dalam pola asuh anak sangat diperlukan.

“Peran ayah harus terlibat aktif dalam pengasuhan anak. Dengan peran aktif ayah dalam melindungi perempuan dan anak, sehingga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang biasanya dilakukan oleh laki-laki dapat berkurang,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari 23 kasus sepanjang Januari-Juni ini 18 kasus dialami anak-anak sedangkan lima kasus dialami perempuan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Erieke Nindha Rahmayantie, Alumni Undip Asal Kudus yang Hobi Ngonten Makan-Makan Jadi Ladang Cuan

“Untuk tahun lalu laporan kasus ada 87 kasus yang didominasi kekerasan seksual. Sebanyak 60 kasus di antaranya dialami anak-anak.

Banyaknya laporan kekerasan, tugas DP3AKB memberikan pendampingan kepada korban. Sedangkan pelaku dilakukan penindakan hukum oleh Polres Grobogan.

”Rehabilitasi fisik pasti, psikisnya maupun rehabilitasi sosialnya agar si korban bisa kembali seperti semula bermasyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pencegahan juga digencarkan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Korban selama ini mendapatkan perlindungan oleh P2TP2A Swatantra.

“Adanya P2TP2A Swatantra ini menjadi layanan aduan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Layanan penjangkauan korban dan layanan mediasi," ujarnya.

"Kami juga memiliki rumah singgah/selter bagi korban kekerasan yang mendapatkan ancaman membahayakan keselamatan jiwa,” ungkapnya. (int)

Editor : Ali Mustofa
#fatherless #kekerasan anak #ayah #seksual #polres #ibu