Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Angka Rerata Lama Sekolah di Grobogan Setara Kelas VII SMP, Begini Kata Dinas

Intan Maylani Sabrina • Senin, 15 Juli 2024 | 16:09 WIB
KEGIATAN BELAJAR: Pembelajaran yang ada di salah satu sekolah luar biasa (SLB) Grobogan.
KEGIATAN BELAJAR: Pembelajaran yang ada di salah satu sekolah luar biasa (SLB) Grobogan.

GROBOGAN - Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Grobogan dalam menaikan rata-rata lama sekolah (RLS).

Hingga kini baru mencapai 7,0 tahun setara dengan kelas VII SMP.

Angka tersebut masih jauh dari harapan sekolah (HLS) yang mencapai 12,44 tahun.

Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Grobogan Seto Sanjaya mengatakan, tahun ini target lama sekolah 7,4 tahun setara kelas VII menuju VIII SMP.

”Untuk 2023, RLS baru diangka 7,0,” jelasnya.

Diungkapkan, perhitungan RLS terdapat beberapa indikator yang dinilai. Mulai dari usia 25 tahun ke atas.

”Jadi usia 25 tahun ke atas rata-rata pendidikan di tahun 2023 adalah tujuh tahun, setara SMP kelas VII,” keluhnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu tantangan yang mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Grobogan. Terlebih, rata-rata lama sekolah menjadi salah satu dimensi dasar dari pembentukan IPM.

Sedangkan, Kabid Paud dan PNF Disdik Grobogan Sutomo menambahkan, capaian target tersebut (RED, angka 7,4) masih jauh dari angka harapan lama sekolah.

Masih rendahnya angka RLS disebabkan berbagai faktor. 

”Ada banyak faktor ya. Mulai dari banyaknya ATS, kurangnya upgrade pendidikan pada KK, mindset hingga banyaknya pernikahan dini di masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, minimnya jumlah sekolah luar biasa (SLB) di KAbupaten GRobogan/ lantaran baru ada satu SLB negeri dan satu milik swasta.

”Anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak terfasilitasi. SLB negeri bertempat di Kecamatan Karangrayung, cukup sulit dijangkau bagi mereka yang kurang mampu,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya mengajak anak yang enggan melanjutkan sekolah untuk bersedia kembali ke sekolah hingga jenjang SMA.

Mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai mengetahui ke orang tua. Menyatakan bahwa bersedia bersekolah tanpa ada paksaan dan sanggup memenuhi kebutuhan sekolah.

Selain itu, Pemkab Grobogan juga memberi kesempatan usia 15 tahun ke atas untuk mengambil kejar paket A, B dan C.

”Di Dinas Pendidikan ada bantuan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang mencari orang-orang untuk kembali sekolah. Jika ada kami pun siap mencari bantuan untuk menggratiskan pendaftaran dan biaya personil seperti tas, sepatu dan buku,” ungkapnya.

Selain itu, minimnya partisipasi desa dalam membantu pengentasan ATS ini.

”Saat ini baru enam desa yang menganggarkan DD untuk pendataan. Kami harapkan desa desa ikut berpartisipasi dalam penanganan angkat tidak sekolah (ATS). (int/ali)

Editor : Abdul Rokhim
#grobogan #Angka pendidikan Grobogan #smp #sekolah #Angka lama sekolah