Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

100 Tahun Layani Kesehatan Masyarakat Grobogan, RSUD dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Raih Penghargaan Radar Kudus Award 2024

Sirojul Munir • Rabu, 3 Juli 2024 | 20:52 WIB
TERIMA PENGHARGAAN: Direktur RSUD R Soedjati Purwodadi Edi Mulyanto menerima Radar Kudus Award 2024 di Jepara belum lama ini.
TERIMA PENGHARGAAN: Direktur RSUD R Soedjati Purwodadi Edi Mulyanto menerima Radar Kudus Award 2024 di Jepara belum lama ini.

 GROBOGAN - Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi merupakan rumah sakit tertua di Kabupaten Grobogan.

Rumah sakit ini sudah melayani masyarakat Kabupaten Grobogan selama 100 tahun.

Atas dedikasi pelayanan kesehatan yang genap satu abad kepada warga masyarakat, RSUD R Soedjati Soemodiharjo Purwodadi mendapatkan penghargaan dari Radar Kudus Award Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Radar Kudus Baehaqi kepada Direktur RSUD Raden Soedjati Soemodiardjo dr. Edi Mulyanto, M. Kes, M Si. M.ed Sp.S di Hotel D’Seasen Jepara pada Jumat (28/6) lalu.

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan berawal dari Rumah Sakit Zending yang didirikan sekitar tahun 1924.

Setelah merdeka pada tahun 1945, rumah sakit menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan, dikenal sebagai Rumah Sakit Umum Purwodadi (RSU).

Tahun 1998, RSU yang sebelumnya Rumah Sakit kelas D menjadi Rumah Sakit Kelas C Tahun 2002 sesuai Kepmenkes Nomor 782/Menkes/SK/VI/2002 menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan.

Berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2002, RSU Swadana Purwodadi berubah namanya menjadi Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah Kabupaten Grobogan.

Pada 28 Februari 2003 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Grobogan No. 445/0629/2003 nama RSU berganti menjadi “Rumah Sakit Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo” Purwodadi nama itu diambil dari nama dokter/WNI pertama yang berjasa besar untuk rumah sakit ini.

Melalui Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2008, diatur lebih lanjut tentang RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan, termasuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

Mulai tahun 2010 sampai sekarang, melalui Peraturan Bupati Grobogan No. 900/1040.1/2010, Pola Pengelolaan Keuangan di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

RSUD merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Berdasarkan Perbup No. 95 Tahun 2021 tentang SOTK RSUD Kelas B Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Sesuai KMK No. HK.01.07/MENKES/1371/2022 RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.

”Kini RSUD Dr. R Soedjati Soemodiardjo memberikan pelayanan kesehatan masyarakat melalui memberikan pelayanan kepada pasien. Dengan pelayanan bermutu dan sesuai dengan standar pelayanan dengan sepenuh hati,” kata Direktur RSUD Raden Soedjati Edi Mulyanto.

Layanan kesehatan diantaranya layanan unggulan yang diberikan IGD 24 jam emergency ambulance, layanan CT-Scabg 64 Slice, skrining kanker payudara 3D Mammografi, Pelayanan rontgen panoramic, layanan unggulan bedah mulut dan maksilofasial, layanan unggulan jantung dan pembuluh darah dengan pemeriksaan ekokardiografi.

Kemudian, pemeriksaan holter monitoring, layanan endoskopi, layanan hemodialisa.

”Kemudian pelayanan klinik spesialis ortodonti, layanan unggulan onkologi dan kemoterapi. Serta kamar operasi,” ujarnya.

Layanan Sesuai Standar yang Melebihi Harapan

Pelayanan kamar di RSUD R Soedjati Purwodadi menerapkan semua kamar inap pasien diberikan pendingin AC mulai kelas 1, 2, dan 3.

Standar pelayanan semua kamar sama dengan kelas VIP dengan menggunakan pendidikan AC.

”Mulai tahun ini meningkatkan pelayanan ada untuk kelas 1, 2 dan 3 InsyaAllah pelayanan standar pelayanannya sama dengan VIP. Untuk pelayananya yang membedakan akomodasi. Kelas 1, 2 dan 3 semua pakai AC,” kata Direktur RSUD R Soedjati Purwodadi Edi Mulyanto usai peringatan 100 tahun ulang tahun RSUD R Soedjati Purwodadi.

Dia mengakui dari peningkatan pelayanan sama dengan kelas VIP ini. Banyak warga yang kaget. Ketika pakai AC ada yang masuk angin, kademen, dan ada AC yang dimatikan.

Pada usia yang ke-100 tahun akan meningkatkan investasi SDM untuk layanan dan pelayanan.

Menambah ruang pelayanan dan meningkatkan jumlah pelayanan. Termasuk dengan membangun pelayanan jantung maka dibuat gedung kateterisasi jantung.

Ontologi dan kemoterapi, ruang cuci darah, fasilitas rawat inap dan tentu saja jumlahnya.

Tetapi juga menjaga mutunya. Sesuai dengan standar.

”Karena masyarakat sekarang tidak menuntut pelayanan sesuai standar. Tetapi pelayanan melebihi harapan. Jadi standar yang baik pun dianggap biasa. Maunya yang istimewa. Diistimewakan. Kami di masyarakat melayani masyarakat dari semua lapisan,” terang dia.

Sementara untuk target pelayanan itu, RSUD R Soedjati Purwodadi mempunyai pelayanan dokter spesialis. Seperti bedah syaraf dan kulit. Ada bedah plastik, bedah urologi atau saluran kemih. Di mana RSUD R Soedjati juga ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan Kemenkes untuk penyembuhan penyakit kanker, urologi, kesehatan ibu dan anak dan bedah tulang.

”Maka kedepan kami akan meningkatkan jumlah pelayanan dan mutu pelayanan,” tandasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni berharap di usia yang ke 100 diharapkan pelayanan ke depan lebih baik untuk warga masyarakat Grobogan.

”Pelayanan yang diberikan ini untuk menunjang kesehatan bagi masyarakat,” terang dia. (*)

Editor : Abdul Rokhim
#RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo #grobogan #Layani kesehatan masyarakat #purwodadi #penghargaan #100 tahun