GROBOGAN – Empat warga berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Grobogan terkait kasus narkoba.
Mereka diamankan selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2024 yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 23 Mei 2024.
Dalam operasi ini polisi berhasil mengungkap tiga kasus narkoba.
Ungkap kasus yang kedua, Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan RKP, 23, seorang laki-laki warga Kelurahan Delanggu, Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten.
”Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 22,07 gram,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.
RKP, 23 diamankan petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Grobogan di jalan raya Purwodadi - Solo, tepatnya di sebuah gang yang berada di utara SMAN 1 Toroh.
Dalam pengungkapan kasus yang ketiga, Satresnarkoba Polres Grobogan mengamankan EK, 29, seorang laki-laki warga Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.
Pelaku ditangkap di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di depan toilet SPBU Tegowanu, Grobogan.
”Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat kurang lebih 1,23 gram. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun,” terang dia. (mun)
Editor : Ali Mustofa