GROBOGAN - Seorang anggota KPPS di TPS 12 Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan M. Saeroni, yang juga merupakan perangkat Desa meninggal dunia akibat sakit pada Senin (26/2) malam.
Sebagai wujud empati, Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto melaksanakan takziah di rumah duka pada Selasa (27/2) pagi.
Kapolsek Gubug Polres Grobogan menjelaskan, M. Saeroni secara resmi dilantik menjadi anggota KPPS pada tanggal 25 Januari 2024.
Baca Juga: Kebangetan! Emak-emak Kelompok Pengajian di Magelang Tega Korupsi Dana PNPM-MP, Begini Modusnya
”Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum dilantik sebagai KPPS di Desa Kunjeng, beliau sudah mempunyai riwayat penyakit asam urat. Selain itu, juga didiagnosa dokter terdapat cairan didalam paru-parunya,” kata AKP Sunarto.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, PPS Desa Kunjeng sudah menyarankan untuk diganti warga ataupun orang lain.
Namun, yang bersangkutan tetap memaksakan untuk melaksanakan tugas.
”Saat pelaksanaan pemungutan suara, M. Saeroni bertugas di bagian yang mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta,” ujranya.
Kondisi M. Saeroni sempat memburuk saat penghitungan suara masih berlangsung.
Selanjutnya, ia disarankan untuk istirahat dan pulang ke rumah.
Kemudian, pada Kamis (15/2), ia dilarikan ke RSUD Getas Pendowo dan dirujuk ke RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Kemudian pada Sabtu (24/2) malam, M. Saeroni pulang dari RSD KRMT Wongsonegoro Semarang dan pada pagi harinya dibawa ke RSUD Purwodadi, Grobogan hingga dinyatakan meninggal dunia pada Senin (26/2) malam.
“Untuk pemakaman dilakukan di TPU Desa Kunjeng. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima semua amal ibadahnya, dan diberikan tempat terbaik disisiNya," ujarnya.
"Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, keikhlasan dan ketabahan. Aamiin,” tandasnya. (mun)
Editor : Ali Mustofa