Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Refund Tiket 'Road to Gayeng Fest' di Grobogan Tak Ada Kejelasan, Promotor Dilaporkan ke Polisi

Intan Maylani Sabrina • Senin, 15 Januari 2024 | 23:26 WIB
FLYER: Warga saat menunjukkan flyer event bertajuk
FLYER: Warga saat menunjukkan flyer event bertajuk

GROBOGAN - Batalnya konser Denny Caknan yang bertajuk ‘Road to Gayeng Fest’  di Lapangan Danyang, Kecamatan Purwodadi kini berbuntut panjang.

Pasalnya, banyak warga yang telah membeli tiket konser yang dijadwalkan pada 2 Desember 2023 tersebut.

Atas hal, sedikitnya 20 orang melaporkan hal itu ke Polres Grobogan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono.


Baca Juga: Hat-hati Gaes, Aspal Jembatan Getasrejo Grobogan Bolong hingga Tulangan Besi Menonjol ke Permukaan

Sebelumnya, pada Rabu (3/1) ada dua korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

”Awalnya baru dua korban. Kemudian dua korban membawa puluhan orang lainnya untuk dijadikan saksi,” jelas AKP Agung Joko Haryono.

Setelah melalui proses pendalaman dan pemeriksaan para korban dan saksi tersebut.

Akhirnya mereka yang sebelumnya menjadi saksi kini ditetapkan menjadi korban.

”Jadi total korban yang sudah melapor hingga hari ini (15/1) sebanyak 20 orang. Kerugian kurang lebih Rp 10 jutaan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap promotor untuk dimintai keterangan.


Baca Juga: Imbas Pintu Air Waduk Kenteng Rusak, Empat Desa di Grobogan Alami Kesulitan Air, Begini Respon Dinas

”Sesuai prosedur, pemeriksaan pelapor dulu. Kemudian tindakan selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi dan jika bukti terpenuhi unsur pasalnya baru ditingkatkan ke penyidikan,” ungkapnya.

Menurut keterangan salah satu korban, Varantika, yang kali pertama melakukan pelaporan ke Polres Grobogan dan sempat viral di media.

Pihaknya mengaku telah mendapatkan refund dari promotor pada Jumat (5/1) pukul 17.22.

”Selang viral di media, sorenya langsung mendapatkan refund senilai Rp 1.240.000. Meski begitu laporan belum saya cabut, masih tetap berjalan,” ungkapnya.


Sedangkan korban lainnya, Kunto Jalu Jimat mengaku belum mendapatkan refund hingga saat ini.

”Sudah beberapa kali minta refund melalui WhatsApp tidak ada tanggapan. Saat itu beli tiket secara daring untuk kelas VIP sebanyak dua tiket. Meski nominal tidak terlalu banyak sekitar Rp 260 ribu, tapi kami cukup dirugikan,” keluhnya.

Sementara itu, saat Jawa Pos Radar Kudus menbova menghubungi pihak promotor melalui WhatsApp belum ada keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Pelopor Masyarakat Grobogan Serempak Deklarasi Dukung 2024 Zero Knalpot Brong, Ini Tujuannya

Sebelumnya, konser tersebut diumumkan batal pada 23 November 2023, di akun instagram milik promotor.

Tertulis jika event tersebut ditunda. Yakni dengan alasan kurangnya kesiapan penyelenggara untuk memenuhi venue standar kamtibmas di Purwodadi.

Penyelenggara berjanji akan melakukan refund tiket mulai 29 November hingga 31 Desember 2023. (int/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#grobogan #promotor #purwodadi #tiket #Refund #denny caknan