Pentas Seni di Taman Segitiga Emas Purwodadi Dibubarkan Petugas, Pelaku Seni: Senam Dibiarkan, Seni Dibubarkan

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Rabu, 22 November 2023 | 22:35 WIB

IKONIK: Taman Segi Tiga Emas jadi Taman Pasif dan dilarang ada kegiatan di tempat tersebut.
IKONIK: Taman Segi Tiga Emas jadi Taman Pasif dan dilarang ada kegiatan di tempat tersebut.

GROBOGAN - Seniman Grobogan mempertanyakan status taman pasif Segitiga Emas yang berada di antara Jalan S. Parman dan Jenderal Sudirman Kota Purwodadi.

Dibubarkannya pentas Srawung Seni Budaya membuat pelaku seni merasa didiskriminasi.

Baca Juga: Seorang Caleg di Grobogan Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur, Ini Masalahnya!

Salah seorang seniman asal Grobogan, Jumadi, mempertanyakan keberadaan Taman Segitiga Emas yang seharusnya menjadi public space atau tempat untuk berkreasi.

Namun, dirinya merasa ada tebang pilih dalam penggunaan Taman Segitiga Emas yang menjadi ikon di wilayah Kabupaten Grobogan ini.

"Pada Selasa (21/11), kami melihat ada aktivitas senam yang dilaksanakan di taman tersebut pada pukul 15.40 WIB. Sementara saat kami sesama seniman mengadakan kegiatan Srawung Seni Grobogan pada Sabtu (19/11) malam malah dibubarkan oleh petugas keamanan," ujarnya.

Baca Juga: Dinas Grobogan Larang Komunitas Gelar Kegiatan di Taman Segi Tiga Emas, Ini Alasannya

Pihaknya merasa didiskriminasi lantaran kegiatan senam diperbolehkan, namun kenapa kegiatan seni sastra tidak.

"Kami Merasa didiskriminasi. Kami pernah menampilkan event kesenian Musik Lawas dan Seni Sastra di tempat yang sama pada 11 November 2023, juga baik-baik saja. Kenapa pada Sabtu kemarin justru malah dibubarkan,” ujar Jumadi.

Menurutnya, acara Srawung Seni Grobogan gelar tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Setda Kabupaten Grobogan pada 2 November 2023 antara Komite Ekonomi Kreatif, Bappeda dan pelaku seni serta Bank Jateng.

Baca Juga: Digelontor Rp 10 Miliar, Ini Rute 9 Ruas Jalan di Grobogan yang bakal Masuk Prioritas Perbaikan

Sebagai penggagas acara, pihaknya sudah sempat izin ke Dinas Lingkungan Hidup Grobogan sebagai pengelola Taman Segitiga Emas.

Namun, pada saat pemberian izin tersebut, pihak DLH mengarahkan ke Taman Hijau Kota Purwodadi atau Alun Alun Purwodadi.

“Kalau Alun Alun dan Taman Kota itu untuk event besar. Di Taman Segitiga Emas bila tidak dimanfaatkan untuk ajang seni sastra, hanya dipakai untuk tongkrongan dan mabuk-mabukan. Acara seni sastra yang kita gelar di sana kan untuk menggalang anak muda agar belajar seni sastra,” ujarnya.

Menurutnya, di Kabupaten Grobogan, masalah seni sastra belum begitu dikenal.


Baca Juga: Geger! Petani asal Rejosari Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia di Sawah, Ini Penyebabnya

”Mungkin saja mereka belum tahu. Kemarin sudah pernah menggelar acara di Taman Segitiga Emas dan diperbolehkan, mungkin pembubaran kemarin ada kebijakan baru,” tambah Jumadi.

Sementara itu, Pengurus Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan, Muhadi mengatakan gelaran seni sastra menjadi nilai kebangkitan kreativitas seni dan budaya masyarakat.

Menurutnya, kegiatan budaya yang digelar Ekonomi Kreatif Kabupaten Grobogan ini berupaya memanfaatkan public space atau tempat umum untuk menyalurkan bakat kreasinya. Salah satunya di Tugu Segitiga Emas Purwodadi ini.

“Kalau menurut saya, dari sisi lain birokrasi di Pemkab Grobogan yang selama ini monoton dan tidak berbenah dalam hal menyikapi aneka kegiatan masyarakat yang tergabung dalam seniman dan budayawan di Grobogan,” komentar Muhadi.

Adanya pembubaran tersebut maka perlu adanya sosialisasi dan mekanisme yang jelas oleh Pemkab Grobogan.

“Mekanisme dan sosialisasi ini bisa dalam bentuk bagaimana cara pengelolaan sarana dan prasarana ruang publik ini mampu menjadi daya tarik dan peningkatan Ekonomi Kreatif Masyarakat. Jangan sepihak arogan membubarkan kreativitas seni dan budaya kita,” ujar Muhadi. (int/khim)

Editor : Abdul Rokhim
grobogan purwodadi dibubarkan pentas seni taman segitiga