Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Semprit Dua Tambang Galian di Grobogan, Ini Masalahnya

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 9 November 2023 | 00:35 WIB
TERTIB: Salah satu aktivitas yang ada di tambang galian C berstatus legal.
TERTIB: Salah satu aktivitas yang ada di tambang galian C berstatus legal.

 

GROBOGAN - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan terus menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya melalui sektor pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB).

Baca Juga: Kerap Makan Korban, Jembatan Kayu di Bandungharjo Grobogan Akhirnya Diperbaiki, Begini Wujudnya

Per tahun ini, ada dua tambang menyetor pajak tak sesuai dengan hasil yang ditambang.

Dua tambang tersebut berada di dua Kecamatan di Grobogan.

Meski keduanya kini telah melakukan proses kekurangan pembayaran.

“Beberapa bulan lalu, saat kami melakukan pemeriksaan ternyata sempat ada temuan. Ada dua tambang yang setor (Red, pajak MBLB) tidak sesuai dengan hasil yang ditambang. Ketahuan karena kami melakukan pengukuran hasil tambang menggunakan drone. Ternyata memang tidak sesuai,” tegas Kabid Pajak Daerah Rini Rachmawati.

Dari temuan itu, BPPKAD langsung pertegas kedua tambang untuk melunas kekurangan.

Akhirnya saat ini, mereka sedang proses membayar kekurangan.

Selama ini, tim dari BPPKAD rutin melakuan pemantauan aktivitas tambang galian C.

Terdata ada sembilan tambang berizin dan 11 tambang tidak berizin.

Meski ilegal, mereka tetap diwajibkan melakukan pembayaran pajak MBLB selama melakukan aktivitas tambang.

“Kalau yang ilegal ya tetap dilakukan penertiban. Mereka tetap harus membayar pajak dulu sampai dengan ditutup. Sedangkan untuk penutupan tambangnya akan dilakukan ESDM dengan menggandeng kejaksanaan dan kepolisian,” jelasnya.

Tercatat tahun ini Pemkab Grobogan menargetkan pajak MBLB sebanyak Rp 12,2 miliar.

Hingga kini realisasi sudah Rp 10,5 miliar atau 86 persen. (int/mal)

 

 

 

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #tambang #pemkab #pajak