Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sebulan, Pemkab Temukan Belasan Restoran di Grobogan Tidak Aktifkan Tapping Box 

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 8 November 2023 | 23:00 WIB
PEMANTAUAN: Petugas BPPKAD Grobogan saat memantau Pemantauan tapping box di sejumlah resto di Kabupaten Grobogan.
PEMANTAUAN: Petugas BPPKAD Grobogan saat memantau Pemantauan tapping box di sejumlah resto di Kabupaten Grobogan.

 

GROBOGAN - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan rutin melakukan pengawasan tapping box wajib pajak yang tidak aktif.

Pengawasan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebocoran dalam menerima pajak.

Selama sebulan ini (Oktober-awal November) ditemukan ada 12 wajib pajak restoran bermasalah.

Kabid Pajak Daerah Rini Rachmawati mengatakan, selama sebulanan itu kedapatan 12 restoran terdapat permasalahan tapping box yang offline.

Mereka menyetorkan pajak kepada Pemkab Groogan namun tidak sesuai omzet yang didapat.

Karena kedapatan menggunakan beberapa akun.

”Kami langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan dan memberi teguran. Mereka diminta melunasi pajak restoran serta kami turunkan surat ketetapan pajak daerah kurang bayar (SKPDKB),” tegasnya.

Diungkapkan, selama ini BPPKAD mengawasi 102 wajib pajak (WP). Yakni 73 restoran, 17 hotel, 17 parkir dan 5 tempat hiburan.

Dari jumlah tersebut, yang kerap ditemukan kecurangan dari sektor restoran.

”Terutama pada rutinitas pemakaian. WP kurang tertib memakai dan sering offline. Ada yang kadang memakai tapping box, kemudian melepasnya. Ada juga restoran yang tetap menyalakan tapi malah kedapatan memakai dua alat, yang satu milik mereka sendiri,” keluhnya.

Masalah lainnya yang kerap ditemukan mengenai jaringan yang bermasalah pada alat tersebut.

“Jika ada temuan tersebut. Kami langsung turunkan petugas IT Global Indo, sehingga kerusakan atau kendala jaringan bisa langsung dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain memonitor langsung ke lapangan, petugas BPPKAD juga melakukan monitor melalui aplikasi yang bisa dipantau setiap hari.

Melalui pengawasan ini dimaksud untuk mencegah WP agar tidak curang dalam membayar pajak. Sehingga tidak terjadi kebocoran dalam menerima pajak.

”Kami imbau WP Kabupaten Grobogan patuh membayar pajak. Selalu mengaktifkan tapping box untuk kelancaran PAD. Jika kedapatan tidak memasang dan curang, kami akan kenakan sanksi secara bertahap. Mulai dari peringatan 1, 2 dan 3 hingga pencabutan izin usaha dan penutupan,” tandasnya. (int)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #restoran #tapping box #pajak