GROBOGAN - Disperindag Grobogan melalui Unit Metrologi Legal/UML selama sebulan ini melakukan tera ulang timbangan ke sejumlah pasar.
Sejumlah pedagang kedapatan curang hingga timbangan kedapatan mengalami rusak dan tidak standar.
Kabid Perdagangan Sigit Adiwibowo mengatakan, kegiatan tera ulang terhadap timbangan, takaran, dan ukuran yang dipakai pedagang ini menyasar pada puluhan timbangan dari berbagai jenis.
Mulai dari timbangan digital, emas, duduk, dacin, pegas, hingga sentimental.
Sasarannya ditujukan pada 850 pedagang yang ada di pasar daerah, desa dan toko kelontong.
”Untuk sementara kami baru melakukan tera ulang 160 unit yang ada di Pasar Pagi dan Pasar Purwodadi,” jelasnya.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus di lokasi kegiatan, untuk timbangan kodok rata-rata telah berkarat serta sudah aus sehingga fungsinya tidak maksimal.
Selain itu sejumlah bandul yang digunakan untuk mengukur berat di timbangan mengalami korosi. Akibatnya berat bandul berubah.
”Kalau rusaknya bandul rata-rata karena faktor usia dan penggunaan. Namun kendalanya memang pedagang masih minim kesadaran melakukan tera ulang. Saat petugas kami datang pun mereka tidak langsung berbondong-bondong membawa timbangan mereka untuk dilakukan tera ulang, tapi kami yang harus jemput bola per lapak. Padahal tera harus rutin dilakukan, bisa datang ke kantor juga,” ungkap Sigit.
Menurutnya, petugas juga menemukan beberapa temuan. Mulai dari timbangan kedapatan tidak berstandar, sehingga banyak yang tidak sesuai ukuran
. Bahkan, ada yang kedapatan sengaja mengganjal dengan magnet. Praktik tersebut untuk mengelabui pembeli. Jika dipasang alat tersebut, berat di timbangan tidak sesuai dengan hasil pembelian.
“Memang ada beberapa temuan, seperti pedagang menggunakan batu atau alat pemberat untuk menstabilkan timbangan. Malah ada yang lupa mengambil pemberat itu, jadi masih nempel di alat saat akan ditera ulang,” kata petugas Unit Metrologi Legal/UML, Fitriono.
Petugas langsung mencopot alat pemberat tersebut. Kemudian memberikan pembinaan agar tidak mengulang.
”Setelah kami tera ulang ini, timbangan juga langsung diberi cap ukir yang menandakan bahwa telah ditera. Berlaku selama setahun,” tegasnya. (int)
Editor : Abdul Rokhim