Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Belasan Unit Kendaraan Dinas Pemkab Grobogan Siap Lelang, Ada yang Minat?

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 28 September 2023 | 03:05 WIB

 

 

LELANG: Kondisi sejumlah kendaraan yang akan dilelang di tahun ini.
LELANG: Kondisi sejumlah kendaraan yang akan dilelang di tahun ini.

GROBOGAN - Bulan depan, ada sebanyak 18 unit kendaraan dinas (randis) kondisi rusak berat akan dilakukan lelang.

Kendaraan tersebut rata-rata berumur 1989 hingga 2012 tahun, hingga bentuk besi tua.

Kabid Aset BPPKAD Dwi Putrono mengatakan, kendaraan plat merah yang dilelangkan merupakan kendaraan yang tidak terpakai milik berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan.

”Kami menunggu tim penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kemungkinan lelang dilakukan secara terbuka (open bidding),” jelasnya.

Diungkapkan, sebanyak 18 randis tersebut terdiri dari paket A yaitu satu Toyota Kijang Super yang dijual scrap (1992). Kemudian paket B berupa mobil wagon Suzuki Futura (2001) dan wagon Suzuki Panther (1993).

Serta paket C yakini, sepeda motor Yamaha Vega (2000), Sepeda Motor Honda (2012), motor Honda Win (1996), Motor Suzuki (2007), Motor Honda MCB (2000), Motor Honda Win (2002), Motor Honda MCB (2003), Motor Honda MCB (2003), Motor Honda MCB (2003), Motor Suzuki (2010), Motor Suzuki (2011), Sepeda Honda (2000), Honda Win (1989), Suzuki New (2009), dan Suzuki New Shogun (2009).

”Kendaraan tersebut sudah tak dipakai, lantaran sejumlah OPD sudah memiliki kendaraan baru. Idealnya kendaraan ini dioperasionalkan minimal tujuh tahun sedangkan 18 unit tersebut sudah melampaui usianya,” jelasnya.

Menurutnya, kendaraan yang terlalu tua. Membuat operasional di lapangan tidak bisa efektif dan semakin banyak mengeluarkan biaya pemeliharaan. Maka peremajaan pun perlu dilakukan.

”Kalau pembeli ingin melihat barang yang akan dilelangkan. Langsung datang ke kantor kami, karena sudah ada di parkiran sini. Sehingga tak asal membeli, namun juga tahu kondisi dan cocok dengan pemanfaatan ke depan,” tegasnya.

Harga yang dilelang pun bervariasi, mulai nilai limit Rp 2,1 juta hingga Rp 11 juta. (int)

 

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #lelang #kendaraan dinas