GROBOGAN - Buntut pembentukan serikat pekerja (SP), sejumlah pekerja PT Berill Jaya Sejahtera malah mendapat surat cinta dari manajemen.
Pekerja mendapatkan surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan waktu kontrak yang berbeda-beda.
Perwakilan Karyawan PT Berill, Aan Setiawan, mengungkapkan, sampai kontrak kerja mereka habis nyatanya SP tak kunjung bisa terbentuk.
"Saya kerja setahunan. Sebelumnya tak ada PKWT. Jadi masuk sini, mau kerja, langsung kerja. Tapi sejak pengajuan pencatatan serikat pekerja, PKWT dimunculkan. Kami diminta tanda tangan," ungkap Aan Setiawan
Menurut Aan, sejumlah pekerja berinisiatif mendirikan serikat pekerja setelah mengetahui banyak hak karyawan yang tidak diberikan oleh perusahaan. Seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Setelah kami mengetahui tidak mendapatkan hak kami dari perusahaan, kami berinisiatif mendirikan serikat pekerja," katanya.
Aan menjelaskan, jangka waktu PKWT yang diberikan perusahaan berbeda-beda. Ada yang tiga bulan, enam bulan, bahkan ada yang hanya 21 hari.
"Selain itu, ada yang PKWT-nya terhitung tiga bulan ke belakang. Misal PKWT enam bulan, di tengah-tengah masa kontrak baru disodorkan PKWT," ujarnya. (int)
Editor : Ali Mustofa