GROBOGAN - Desa Jatilor, Kecamatan Godong menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Grobogan yang masuk 29 besar percontohan Desa Antikorupsi se-Jateng.
Setelah menerima bimbingan teknis, Senin (11/9) mereka diukur dan dinilai oleh Tim Provinsi Jateng dan Grobogan untuk merebut titel sebagai desa antikorupsi.
Baca Juga: Duh! Terjadi Lagi Satu Unit Rumah di Grobogan Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Terdampak Kekeringan, Sepuluh Desa di Grobogan Dapat Bantuan 265 Ribu Liter Air Bersih
Wakil Bupati Grobogan dr Bambang Pudjianto mengatakan, Desa Jatilor menjadi satu-satunya pilot project dalam penilaian desa antikorupsi.
Rating kepuasan masyarakat sejak 2022 hingga 2023 selalu naik.
Tahun lalu mencapai 81,5 sedangkan per September ini telah menyentuh angkat 95.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Hanphone Santri di Grobogan Asal Batang Ditangkap di Semarang, Ternyata Ini Orangnya
Sedangkan penilaian apresiasi keterbukaan informasi desa melalui program Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mendapat nilai sempurna (100).
Kemudian Jatilor langsung direkomendasikan ke tingkat nasional.
”Melalui desa antikorupsi ini bertujuan untuk memberi penanaman nilai integritas sehingga pelaksanaan pemerintahan di desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Baca Juga: Nahas! Berniat Kuras Sumur Sedalam 9 Meter, Warga Geyer Grobogan Tewas Terjatuh, Begini Kronologinya
Baca Juga: Pipa PDAM Grobogan Pecah, Butuh Dua Hari Agar Air Mengalir Lagi, Ini Masalahnya
Setelah sukses, dalam waktu dekat Pemkab Grobogan akan membentuk 19 percontohan desa antikorupsi. Mengambil satu kecamatan satu desa.
”Nanti sebagai best practice dari Desa Jatilor ini,” tegasnya.
Menurutnya, poin terpenting dari desa antikorupsi, di mana semua harus dilakukan secara transparansi.
”Semua harus transparan dan masyarakat harus terlibat. Tidak ada yang ditutupi. Ditunjuknya desa antikorupsi bukan sebuah perlombaan melainkan bagaimana desa tercipta kultur antikorupsi. Bukan hanya perangkat desanya saja tapi juga masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, Akhirnya Lima Restoran Geprek Sa'i di Grobogan Ditutup Permanen
Baca Juga: Terungkap! Pabrik Tahu di Getasrejo Grobogan yang Diduga Gunakan Ban Bekas Ternyata Izin Usahanya Telah Habis
Sedangkan, Pengawas Inspektorat Provinsi Jateng Endah Ratnawati menambahkan, ada lima indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian desa antikorupsi ini.
Yakni, penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
”Kita dalam penilaian tak hanya dari hard copy, tapi juga bisa dilihat dari website desa. Kebetulan Desa Jatilor sudah melakukan pendampingan dengan skor nilai yang meningkat dari sebelumnya. Sudah memperbaiki kekurangan-kekurangan,” imbuhnya.
Harapannya melalui penilaian ini, mampu meningkatkan pelayanan masyarakat. Adanya budaya antikorupsi di level desa.
”Mengingat sejak 2015 desa menerima anggaran dari pemerintah pusat ratusan juta hingga miliaran rupiah. Harapannya para desa semakin transparan. Mereka menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website. Semua bisa diakses dengan mudah di-website desa. Sehingga masyarakat pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari sana,” tegasnya. (int)
Editor : Abdul Rokhim