GROBOGAN – Sejumlah warga di Desa Banjarejo kembali menemukan benda kuno di lahan persawahan Dusun Medang. Penemuan empat cincin yang diduga dari peradaban Medang Kamulan antara abad ke-12 hingga ke-17 masehi itu disimpan masyarakat setempat.
Kepala Desa Banjarejo Taufik Achmad mengatakan baru-baru ini warga yang sedang meratakan tanah di lahan Dusun Medang menemukan empat cincin. Warga tersebut menggunakan alat berat dalam proses perataan sawah tersebut.
“Ternyata mereka malah menemukan empat emas kuno berbentuk cincin di lokasi tersebut. Memang sempat melapor ke saya, tetapi tidak bisa kami ganti untung temuan tersebut. Kami tidak punya anggaran. Selama ini saya memberi reward pakai uang pribadi untuk menghindari tangan pembeli yang tidak bertanggung jawab. Ini sebagai wujud dalam menjaga benda cagar budaya. Tapi kali ini belum bisa dilakukan,” keluhnya.
Taufik berharap pihak terkait memperhatikan kompensasi bagi penemu benda kuno tersebut. Sebab benda-benda yang ditemukan tersebut memiliki nilai tinggi.
“Sebenarnya bisa mengajukan ke Balai Arkeologi Jogjakarta. Namun prosesnya lama. Selain itu temuan tersebut perlu kajian akademis dulu dan baru diajukan dianggaran di tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Menurutnya, ganti untung juga bisa diusulkan di APBDes. Namun membutuhkan waktu lama seperti pembuatan Perdes dan lain sebagainya.
Dia mengungkapkan, penemuan benda kuno emas di Dusun Medang sudah berulang kali terjadi. Daerah Medang dulu bagian laut dalam.
Sebelumnya, benda kuno yang sempat ditemukan seperti serpihan emas, lumpang batu, uang keping Cina, fragmen yoni, artefak berbahan keramik dan tembikar, lesung bahkan adanya lokasi sawah yang diduga bekas lokasi keraton Medang Kamulan.
Kali ini warga kembali menemukan emas berbentuk cincin di kedalaman satu meter dari permukaan. (int/mal)
Editor : Ali Mustofa