GROBOGAN – Belum setahun dibangun, lampu penerangan jalan utama (LPJU) di wilayah Kecamatan Toroh, Grobogan mati dan rusak.
Namun kerusakan itu tak kunjung diperbaiki dinas terkait. Alasannya karena menjadi kewenangan pusat.
Saat ini Pemkab Grobogan telah memiliki 100 unit tenaga surya (TS).
Baca Juga: Apes! Nyopet saat Acara Haul Ki Ageng Tarub Grobogan, Pria Warga Pati Ini Dimassa Warga, Begini Kronologinya
Baca Juga: Memanas! Wabup Grobogan Hengkang ke PKB, PDIP Merasa Dibohongi, Ini Alasannya
Tahun ini akan menambah sekitar 216 unit yang disebar di beberapa titik.
Namun, keluhan kerusakan mulai banyak didapat. Pusat bersedia memperbaiki.
Kepala Dishub Grobogan Mundakar melalui Sub Koordinator Prasarana Siswadi mengatakan, setiap harinya Dishub banyak mendapatkan aduan LPJU hingga PJU TS yang rusak. Meski begitu, Dishub tak dapat berbuat banyak.
“Barang itukan dari pusat, sehingga perbaikan masih jadi tanggungjawab pusat.
Namun hingga kini belum ada penanganan perbaikan, kami pun tak menganggarkan karena belum dihibakan. Sehingga belum menjadi kewenangan kami,” katanya.
Baca Juga: Manuver! Wakil Bupati Grobogan Bambang Pudjiyanto Pindah Partai Dari PDIP ke PKB, Ini Alasannya
Baca Juga: Sidak Pabrik Tahu Diduga Pakai Limbah Ban Bekas di Getasrejo Grobogan, Begini Temuan Dinas
Siswadi mengaku sempat menyampaikan kendala tersebut melalui forum, namun hingga kini masih didiskusikan.
“Kemarin memang sempat wadul saat zoom meeting, meminta solusi. Karena sudah banyak PJU TS yang rusak. Ternyata mereka menjawab akan segera ditangani, karena ada garansi 2-3 tahun ke depan,” ungkapnya.
Sisi lain, padahal adanya PJU TS menjadi upaya konservasi energi untuk meningkatkan ketahanan energi.
Baca Juga: Kandang Ayam di Tanjungharjo Grobogan Ludes Terbakar, Puluhan Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang, Ini Kejadiannya
Baca Juga: Lagi, Rumah Warga Grobogan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Dugaan Penyebabnya
”Lampu ini menyala dan redup sendiri sesuai pasokan matahari. Otomatis akan lebih hemat dari segi pemakaian energi. Lebih hemat dari lampu listrik biasa. Sebab ini menggunakan energi dari tenaga matahari,” ungkapnya.
Dengan semakin banyak pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi pemkab, lantaran untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
“Kendalanya kalau memang ada kerusakan. Kami belum anggarkan, serta masih jadi kewenangan pusat. Jadi memang kesannya kami membiarkan kerusakan. Padahal kami juga menunggu dari pusat (Kementerian ESDM, Red),” keluhnya. (int/mal)
Editor : Abdul Rokhim