GROBOGAN - Kali kedua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan mendapat aduan terkait limbah ban bekas yang diduga dijadikan abu pembakaran pabrik tahu di Dusun Sanggrahan Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan.
Petugas langsung melakukan monitoring ke lokasi, Selasa (29/8).
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Grobogan Gunawan Widiyanto mengatakan, masyarakat sekitar pabrik mengadu jika efek dari limbah ban bekas menimbulkan munculnya abu berwarna hitam yang mengotori rumah mereka.
”Karena ini sudah aduan kedua. Kami mengajak Intel Polres Grobogan dalam monitoring ini," katanya.
"Sehingga jika ditemukan pelanggaran bisa langsung diteruskan ke mereka (Red, Intel),” ungkap Gunawan.
Setelah sidak ke pabrik, petugas tak menemukan ban bekas.
Ban bekas itu diduga dijadikan tungku masak atau bahan bakar.
”Memang ada potongan ban, tapi ban dalam yang dipakai untuk tali pipa kalau ada keboroan kata mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Kandang Ayam di Tanjungharjo Grobogan Ludes Terbakar, Puluhan Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang, Ini Kejadiannya
Baca Juga: Lagi, Rumah Warga Grobogan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Dugaan Penyebabnya
Menurut keterangan pelaku usaha, mereka sudah tak memakai ban bekas sejak 2022. Di mana mereka mematuhi saran dari DLH.
”Tapi kami tak serta merta percaya. Kami juga meninjau ke sejumlah rumah warga yang ada di sekitar pabrik," bebernya.
"Memang ada beberapa rumah yang lantainya kedapatan terdapat abu berwarna kehitaman. Meskipun tak sebanyak tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dari hasil monitoring tersebut, DLH beserta Intel menegaskan agar pemilik usaha benar-benar tak memakai ban bekas lagi.
Baca Juga: Tersinggung, Pria Asal Ngaringan Grobogan Aniaya Teman Kerjanya Sendiri, Begini Kronologinya
Baca Juga: Pengakuan Kerabat soal Sosok Pratu Agung Pamuji Laksono, Prajurit TNI asal Grobogan yang Tertembak KKB Papua
Karena berdampak pada beberapa hal, seperti lingkungan, kesehatan hingga mencemari makanan.
”Kami sudah tegaskan untuk tidak memperkankan memakai ban bekas lagi. Karena membuat hasil pembakaran tidak sempurna, dapat mempengaruhi terhadap kesehatan paru-paru," katanya.
"Baik kepada pekerja maupun tetangga. Kemudian abu bisa masuk ke produk makanan yang mereka olah,” tegasnya.
Selain itu, DLH juga meminta agar pelaku usaha melakukan perpanjangan izin usaha.
Karena kedapatan izin usaha habis dan belum dilakukan perpanjangan.
Baca Juga: Apes! Aksinya Ketahuan Warga, Pencuri Motor di Gubug Grobogan Babak Belur Dihajar Massa
Baca Juga: Tiga Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN 2 Penawangan Grobogan Terpaksa Belajar di Teras Sekolah
”Janjinya pekan ini akan mengurus di DPMPTSP,” katanya.
Ke depan, pelaku usaha juga diminta menyempurnakan cerobong asap.
Selama ini cerobong hanya kecil ke atas, diharapkan bisa berbentuk corong agar sisa-sisa produksi turun ke bawah.
Sehingga bisa diminimalisir efek pembakaran. (int)
Editor : Ali Mustofa