GROBOGAN – Pelaku spesialis pencurian rumah berinisial DH alias Cengkeh, 40, warga Desa Boloh, Toroh, Grobogan diamankan Polsek Toroh.
DH diamankan setelah berhasil menggasak dua buah ponsel milik korban WS warga Desa Boloh, Toroh, Grobogan dan perhiasan serta uang tunai milik SW warga Desa Plosoharjo, Toroh Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Polres Grobogan AKP Saptono Widyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/8) dan Kamis (10/8) lalu. Pelaku merupakan seorang diri atau pelaku tunggal.
”Pelaku juga tercatat sebagai residivis pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan 2022,’’ kata Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo, Selasa (22/8).
Dikatakan, pelaku melakukan aksinya yang pertama di rumah WS di Desa Boloh, Toroh, Grobogan.
Pelaku mencuri dua buah ponsel yang sedang di cas saat korban tidur bersama ketiga anaknya.
”Saat bangun tidur, korban melihat ponsel yang di cas di dekat almari es sudah tidak ada. Korban juga melihat almari pakaian dalam keadaan acak-acakan,” ujarya.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3,5 juta. Selanjutnya, aksi kejahatan yang kedua dilakukan di rumah Sw, warga Plosoharjo, Toroh, Grobogan.
Saat itu korban yang merupakan pedagang sayur pergi ke pasar untuk belanja. Pintu utama rumah, tidak dikunci.
Saat berdagang, korban diberitahu anaknya bahwa lemari di rumahnya dalam keadaan terbuka dengan dompet berserakan di lantai depan almari.
Korban SW, kemudian pulang dan melakukan pengecekan bersama anaknya. Diketahui perhiasan emas berupa dua gelang emas, dan satu cincin emas yang disimpan didalam dompet di almari rumahnya telah hilang.
”Pelaku juga menggasak sebuah celengan berbentuk ayam jago, dan uang tunai sejumlah Rp 7 juta yang disimpan di tiga buah dompet milik korban,” terang dia.
Atas kejadian tersebut, korban Sw mengalami kerugian total mencapai Rp 12 juta. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti yang kuat, Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap DH. (mun)
Editor : Ali Mustofa