GROBOGAN - MS, 31 warga Desa Depok, Toroh, Grobogan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan oleh Polsek Penawangan.
Pengakapan diduga telah mencuri ponsel di milik SD, 27 warga Desa Sedadi, Penawangan bekerja di sebuah kandang ayam di Desa Karangwader, Penawangan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Penawangan Polres Grobogan pada Rabu (16/8).
Awalnya, korban akan memberi makan ayam di kandang tempatnya bekerja sambil memutar musik menggunakan ponsel miliknya yang diletakkan diatas meja dilantai dua kandang ayam.
Musik yang sedang didengarkan oleh korban menggunakan ponsel merk redmi note 10 pro tersebut, tiba-tiba mati.
”Korban kemudian menuju ke tempat dimana ponselnya diletakkan. Namun, ponsel tersebut telah hilang, kata AKP Darmono.
Korban sempat mencari di sekitar kandang ayam, tetapi tidak melihat ada orang disekitar lokasi tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,9 juta dan melaporkannya ke Polsek Penawangan Polres Grobogan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Penawangan Polres Grobogan akhirnya mengamankan MS.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa dirinya memasuki kandang yang dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil sebuag ponsel yang berada diatas meja.
AKP Darmono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini secara restorative justice di Polsek Penawangan Polres Grobogan. (mun/him)
Editor : Ali Mustofa