Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Apes! Jambret Ponsel Pemotor di Jalan Purwodadi-Blora, Pria Asal Kunduran Blora Dibekuk Polsek Wirosari

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:23 WIB
TKP: Salah seorang warga menunjukkan lokasi penjambretan di Jalan Raya Purwodadi-Blora tepatnya di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari baru-baru ini.
TKP: Salah seorang warga menunjukkan lokasi penjambretan di Jalan Raya Purwodadi-Blora tepatnya di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari baru-baru ini.

GROBOGAN - Seorang pria berinisial HK, 34, warga Kunduran, Kabupaten Blora diamankan Polsek Wirosari baru-baru ini.

Hal itu dilakukan, setelah yang bersangkutan melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Purwodadi-Blora turut Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari.

Beruntung pelaku langsung berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus membenarkan kabar tersebut. 

Baca Juga: Tak Mau Direlokasi, Beberapa Pedagang Pasar Glendoh Grobogan Malah Pilih Adu Konsep

Baca Juga: Identitas Perempuan yang Tewas Mengapung di Sungai Lusi Grobogan Terungkap, Ini Namanya

Lebih lanjut, AKP Muri mengungkapkan aksi penjambretan itu bermula saat korban DA, 21, warga Desa Luwihaji, Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur hendak menuju ke PT Pungkook di Wirosari dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Tak berselang lama, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mengambil handphone-nya yang berada di saku bagian belakang.

”Ternyata korban sudah dibuntuti pelaku. Saat pelaku tepat berada di samping korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan cepat mengambil ponsel milik korban yang ditaruh di saku celana belakang bagian kanan,’’ jelas AKP Muri, pada Kamis (10/8).

Tak tinggal diam, seketika korban pun langsung berteriak minta tolong.

Karena jalanan dalam kondisi sepi, korban pun berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

Namu, karena jalan rusak, korban justru terjatuh saat melakukan pengejaran.

”Warga sekitar kemudian menolong korban karena dikira menjadi korban tabrak lari,” katanya.

Setelahnya, salah satu warga yang menolong korban, sempat melihat seorang pengendara sepeda motor yang membuang sebuah barang di dekat gapura masuk Dusun Jetis, Tanjungrejo, Wirosari.

”Setelah dilihat, ternyata yang dibuang adalah sebuah ponsel merek Iphone warna hitam milik korban,” ungkap AKP Muri.

Baca Juga: Nenek di Klambu Grobogan Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lusi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Warga Keberatan untuk Relokasi Mandiri Terkait Rencana Pembebasan Lahan Bendungan Gerak di Karangnongko Blora

Warga sekitar pun kemudian menghubungi petugas Polsek Wirosari yang saat itu sedang melakukan patroli, yang kemudian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Nahas, pelaku yang tidak mengetahui arah jalan, putar balik dan kembali melintas di TKP.

”Dari situlah, petugas Polsek Wirosari bersama warga langsung bisa menangkap pelaku.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Wirosari Polres Grobogan mengimbau kepada warga agar saat mengendarai sepeda motor tidak memperlihatkan barang bawaan seperti tas dan ponsel yang dapat memudahkan pelaku kejahatan melakukan aksinya. (int/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#wirosari #grobogan #jalan purwodadi blora #handphone #jambret #polsek wirosari