Grobogan – Sembilan warga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat bantuan kewirausahaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Korban-korban ini sebelumnya dijanjikan bekerja ke Selandia Baru, tetapi zonk.
Penyaluran bantuan dari Kemensos itu melalui Sentra Margo Laras Pati dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jogjakarta.
Baca Juga: Pemuda asal Pulokulon Grobogan Tewas Digigit Ular Korba saat Atraksi, Begini Kronologinya
Bantuan berupa peralatan penunjang kewirausahaan seperti perlengkapan jualan beras, ternak bebek petelur, ternak ayam petelur, usaha bengkel las, kuliner ayam geprek, barbershop, hingga perlengkapan sekolah.
“Bantuan ini dimaksud agar membantu pemulihan dan pemberdayaan korban. Dalam usaha ini mereka bisa melanjutkan kehidupan mereka.
Harapannya korban tidak mudah lagi terpengaruh dengan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi bekerja ke luar negeri,” ungkap Tim Sentra Margo Laras Pati, Probo Retno.
Selain peralatan wirausaha dan sekolah. Sembilan orang tersebut juga mendapatkan penggantian uang pendaftaran yang diserahkan kepada pihak ketiga (PT Argo Makmur Jaya).
Pengembalian uang itu langsung diserahkan kepada orang yang meminjamkan hingga bank terkait.
“Pembayaran biaya keberangkatan ini sesuai data yang diserahkan kepada Polres Grobogan. Nominalnya berbeda, mulai dari Rp 7 juta, Rp 12 juta hingga Rp 20,5 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Pemilik Lupa Matikan Bediang, Kandang Sapi di Kemadohbatur Grobogan Terbakar, Begini Kronologinya
Salah satu korban TPPO, Rahmat, warga Desa Putatsari Kecamatan Grobogan mengaku kapok tergiur iming-iming upah Rp 30 juta dengan bekerja ke luar negeri (Selandia Baru, Red).
“Sebelumnya korban memiliki usaha bengkel. Namun saat ini terkendala kasus ini, sehingga pendapatan menurun. Saat itu sempat tergoda berangkat ke luar negeri karena dijanjikan upah yang lumayan besar mencapai Rp 30 juta per bulan. Di sana dijanjikan bekerja menjadi pemetik bunga. Dengan perjanjian kontrak kerja enam bulan,” jelas Rahmat.
Menurutnya, dengan kontrak kerja dan nominal tersebut dirasa cukup untuk menambah modal bisnis bengkel yang telah dimilikinya.
Namun, Rahmat malah mengeluarkan uang hampir Rp 30 juta selama ditampung pihak ketiga tersebut yang dipakai untuk kehidupan sehari-hari di sana. Bahkan Rahmat harus menggadaikan mobilnya.
Dia mengaku mulai berangkat dari rumah sejak 28 Januari 2023. Kemudian dijanjikan berangkat ke Selandia Baru pada 31 Januari 2023. Namun kemudian batal. Dengan alasan adanya badai di negara tujuan. Setelah itu, ada kemunduran lain dengan berbagai alasan.
“Ada penumpukan penumpang lantaran badai hingga terjadi perubahan berkali-kali terkait titik pemberangkatan. Sempat mau lewat Denpasar. Kemudian gak jadi. Ada opsi lewat Papua Nugini. Gak jadi juga,” kesannya.
Baca Juga: Warga Sedadi Grobogan Patungan Ratusan Juta Tangani Jalan Ambles Secara Swadaya, Ini Alasannya!
Sebenarnya sejak awal ada kejanggalan. Seperti tidak adanya MoU. Kemudian tak ada pelatihan. Hingga terkait visa yang tidak ditempelkan di paspor.
“Pada 4 Juni diberangkatkan ke Kulon Progo. Setelah tiba, kemudian menginap di hotel," tambahnya.
Selama menunggu di hotel, pihaknya diberitahu jika ada penundaan. Lantaran di Selandia Baru terjadi sweeping besar-besaran. Hingga akhirnya pada 15 Juni terjadi penggerebekan. (int/mal)
Editor : Abdul Rokhim