GROBOGAN - Niat hati ke luar negeri untuk bayar angsuran bank, pasangan suami istri dari Desa Klatak, Godong, Grobogan, malah jadi korban perdagangan orang.
Beruntung kini mereka selamat dan sudah dipulangkan ke rumahnya.
Hotel tempat dia ditampung bersama 18 orang lainnya digerebek polisi. Uang yang keduanya setorkan sekitar Rp 42 juta.
Pasutri itu yakni Suwanti dan Fahrurozi, warga Desa Klatak Kecamatan Godong. Mereka semula beternak.
Tetapi akibat Pandemi, usahanya itu bangkrut. Lantaran harga telur sempat anjlok. Terlebih ternak-ternaknya banyak yang mati.
Usaha tersebut semula dimodali dengan meminjam uang di bank. Lantaran usaha macet, dan angsuran tetap berjalan, mereka akhirnya ingin menjadi pekerja migran indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
Mereka kemudian mendaftar lewat PT Argo Makmur Jaya di Semarang. Dengan membayar uang belasan juta, mereka dijanjikan akan bekerja di Selandia Baru.
Keduanya pun langsung berangkat dari Grobogan pada 28 Januari ke Semarang. Dan dijanjikan akan langsung terbang ke Slandia Baru pada 31 Januari.
“Uang pendaftaran saya bayar Rp 12 juta. Kalau suami Rp14 juta. Kemudian ada tambahan lagi masing-masing Rp 8 juta,” ujarnya.
Suwanti dijanjikan akan bekerja menjadi pemetik buah. Dengan kontrak enam bulan.
Setibanya di Semarang mereka dijanjikan diberangkatkan ke Selandia Baru pada 31 Januari melalui Denpasar, Bali. Namun rencana itu batal dengan alasan ada badai.
Setelah batal, tambah Suwanti, ia dan suami diminta menunggu dan dijanjikan segera berangkat.
Namun kembali rencana berangkat ke Selandia Baru, mundur dengan beragam alasan. Seperti penumpukan penumpang.
“Bahkan titik pembe rangkatan pun berubah-ubah, awal Denpasar, kemudian ada opsi melalui Papua Nugini juga batal,” terangnya.
Sejak terjadi pembatalan dengan berbagai alasan tersebut, Suwanti mengaku mulai curiga.
Karena tidak ada perjanjian kerja, kemudian selama menunggu keberangkatan tidak ada pelatihan. Termasuk juga visa yang tidak ditempelkan ke paspor.
“Setelah lama menunggu di Bali, akhirnya pada 4 Juni 2023, titik keberangkatan berpindah dan berangkat ke Kulon Progo, DIY. Sampai lokasi pada 5 Juni 2023, kami ditampung di sebuah hotel,” ujarnya.
Namun ketika di Kulon Progo, Suwanti mengatakan, ia bersama beberapa orang lainnya total sekitar ada 18 orang diminta menunggu. Namun keberangkatan ditunda karena ada kabar sweeping.
“Hingga akhirnya pada 15 Juni 2023, hotel kami berada digerebek polisi. Sehingga kami akhirnya batal berangkat ke Selandia Baru,” imbuhnya. (tos/zen)
Editor : Ali Mustofa