Baca Juga : Pemkab Grobogan Kembangkan Makam Ki Ageng Selo Dijadikan Kawasan Tematik
"Dia Pak Dhe istri saya. Tetapi kerap mencuri kepunyaan kami. Pernah mencuri sepeda, pernah mencuri ternak," jelasnya.
Tak hanya mencuri benda-benda tersebut, belakangan M juga mencuri sepeda motor milik tetangganya. Dan sempat menantang duel orang-orang di sekitarnya.
"Pernah menantang duel mertua saya sampai mati," paparnya.
Atas dugaan pencurian motor yang belakangan terjadi, dan aksi itu terekam CCTV pada Kamis (22/6) malam M dijemput kepolisian. Namun kemudian M dibebaskan pada Jumat malam (23/6). Karena telah berjanji mengganti motor yang dicurinya.
Atas pembebasan itulah, Sigit mengaku kecewa. Ia justru berharap kerabatnya itu dipenjara saja. Sebagai efek jera agar tak mengulangi perbuatannya yang kerap mencuri. Sehingga tak menyusahkan keluarga dan tetangga.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, M dibebaskan karena tetangga yang motornya dicuri tidak tega M dipenjara. Selain itu, M sudah berjanji melalui surat bermeterai akan mengganti motor yang dicurinya.
”Orangnya memang seperti tidak waras. Kalau mengulangi lagi ya dimasukkan penjara,” katanya. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim