Baca Juga : Viral! Aksi Koboi Jalanan di Grobogan Todongkan Senjata Api ke Warga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Diketahui, Motor Grand bernopol K 4083 LJ itu dikendarai Budi Cahyono, 36, warga RT 01/RW 4 Dusun Darisan, Desa Katekan, Kecamatan Brati.
Sebelum kejadian, Budi mengendarai motor bersama istri dan anaknya. Sang istri berada di belakang, sementara anaknya berinisial NA yang masih berusia enam tahun berada di tengah.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan kecelakaan diakibatkan karena rok milik istri pengendara motor menyangkut di gir motor. Kejadian bermula saat sepeda motor tersebut melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat truk dengan nopol H 1598 JE. Truk yang dikemudikan oleh Widayat, 38, warga Dusun Pager Gunung, Desa Katekan itu melaju sejajar. Tepat di depan Motor Honda grand. Budi kemudian mencoba mendahului truk tersebut.
Nahas, saat mendahului truk tersebut, rok dari istrinya itu terlilit rantai, sehingga sepeda motor terjatuh. Dalam peristiwa itu, pembonceng tengah atau sang anak yang berada di tengah terjatuh ke kiri. Korban terlindas roda belakang kanan truk dan meninggal dunia.
"Karena jarak sangat dekat, pembonceng yang di tengah tertabrak roda belakang kanan truk. Korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Purwodadi," katanya.
AKP Deni mengingatkan, wanita yang bepergian dengan motor sebaiknya menggunakan celana panjang. Jika harus mengenakan rok panjang, bagian bawah rok harus selalu dipegang atau diketatkan agar tidak ‘berkibar-kibar’ diterpa angin.
"Tidak boleh dibiarkan menjuntai ke bawah, apalagi hingga sejajar dengan roda. Sangat berbahaya," ujarnya. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim