Dari data paspor korban tergolong masih muda. Kelahiran 2002. Atau baru 21 tahun. Ia tercatat sebagai PMI Formal. Bekerja di Korea Selatan sektor manufaktur. Berangkat pada 2022 lalu.
Ucapan bela sungkawa pun sudah mengalir. Seperti dari serikat pekerja migran Indonesia di Korea Selatan. Mereka telah membuat layer berisi ucapan bela sungkawa. Dalam layer itu disampaikan bahwa pahlawan devisa dari sektor manufaktur Korea Selatan itu meninggal karena kecelakaan kerja.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan Teguh Harjokusumo mengatakan pihaknya masih menunggu informasi pasti. Benarkah yang bersangkutan meninggal lantaran kecelakaan kerja. Atau sebab lain.
"Kita masih menunggu informasi kepastian meninggalnya yang bersangkutan," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan untuk proses pemulangan belum bisa dipastikan kapan tiba di Indonesia. Sebab saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi pemulangan. (tos) Editor : Ali Mustofa