Sidak dipimpin Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo. Sidak dimulai sejak pukul 10.00 hingga 13.00. Dalam sidak di dua SPBU itu, petugas mengambil sampel pertalite, pertamax, dan solar dari masing-masing titik pengisian.
Bahan bakar tersebut kemudian diukur dengan alat tera dari petugas. Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar melalui Kanit Tipidter Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo menyebut pihaknya terjun ke dua SPBU itu karena ada aduan dari masyarakat.
"Ada keluhan dari masyrakat tentang jumlah bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli tidak sesuai dengan takaran," jelasnya.
Dari pemeriksaan tersebut pegawai Unit Metrologi Legal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fitriyono menyebut memang terdapat kesalahan ukur di dua SPBU itu. Namun sifatnya tidak fatal. Masih bisa ditoleransi.
"Masih sesuai yang disyaratkan pemerintah yakni plus minus 0,5 persen," katanya. (tos) Editor : Ali Mustofa