Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dapat Aduan Masyarakat, Dua SPBU di Grobogan Ditera Ulang, Begini Hasil Temuannya

Ali Mustofa • Jumat, 23 Desember 2022 | 03:39 WIB
CEK: Petugas dari Polres Grobogan dan Dinas Perdagangan menera ulang dua SPBU di Grobogan, Kamis (22/12). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
CEK: Petugas dari Polres Grobogan dan Dinas Perdagangan menera ulang dua SPBU di Grobogan, Kamis (22/12). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
GROBOGAN – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Grobogan bersama Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyidak dua SPBU. Yakni SPBU 44.581.15 Ngabenrejo dan SPBU 44.581.06 Getasrejo. Kedua SPBU ditera ulang.

Sidak dipimpin Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo. Sidak dimulai sejak pukul 10.00 hingga 13.00. Dalam sidak di dua SPBU itu, petugas mengambil sampel pertalite, pertamax, dan solar dari masing-masing titik pengisian.

Bahan bakar tersebut kemudian diukur dengan alat tera dari petugas. Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar melalui Kanit Tipidter Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo menyebut pihaknya terjun ke dua SPBU itu karena ada aduan dari masyarakat.

"Ada keluhan dari masyrakat tentang jumlah bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli tidak sesuai dengan takaran," jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut pegawai Unit Metrologi Legal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fitriyono menyebut memang terdapat kesalahan ukur di dua SPBU itu. Namun sifatnya tidak fatal. Masih bisa ditoleransi.

"Masih sesuai yang disyaratkan pemerintah yakni plus minus 0,5 persen," katanya. (tos) Editor : Ali Mustofa
#spbu ditera ulang #grobogan #polres grobogan #sidak spbu #aduan masyarakat