Dari pantauan lapangan, truk bernomor polisi (nopol) H 1607 ES terparkir di bagian timur SPBU. Membujur dari selatan ke utara. Sedangkan sopir truk yang bernama Tiyan, warga Surabaya itu tidur di dalam truk.
Tiyan mengaku terpaksa mengisi di SPBU tersebut, karena kehabisan solar saat perjalanan. Ia dari Grobogan hendak ke Tuban, Jawa Timur. Tujuannya untuk mengambil barang. Jadi, truk dalam kondisi kosongan. Tak bermuatan.
”Saya nggak boleh isi solar. Disuruh pakai barcode. Saya ikut PT Siba Surya ini didaftarkan. Tapi kan nggak langsung jadi," jelasnya.
Ia menyebut, karena didaftarkan pihak PT dan tak kunjung jadi, ia tak juga bisa mengisi solar. Jadi, sudah dua hari ia terpaksa tidur di SPBU. Dan memarkirkan truk di lokasi tersebut. ”Sementara saya lihat ini kendaraan pada muatan kayu dan gas yang melintas pada bisa ngisi solar tanpa barcode," tambahnya.
Ia menambahkan, di beberapa SPBU lain juga tak terlalu ketat saat ngisi BBM. Dengan mengharuskan semua kendaraan memakai barcode saat mengisi. ”Kan seharusnya bisa selama hanya mengisi 200 liter. Pembatasannya kan begitu. Saya juga hanya isi secukupnya untuk perjalanan sampai ke tujuan," terangnya.
Kesulitan serupa juga dialami Arif. Menurutnya, ia kesulitan mengisi bahan bakar di SPBU akibat aturan keharusan memakai barcode. Sebab, mobil yang ia miliki tak bisa didaftarkan.
"Saya beli mobil ini masih atas nama pemilik lama. Saya daftarkan tidak bisa. Ternyata sudah didaftarkan pemilik mobil yang lama," imbuhnya. (tos/lin) Editor : Ali Mustofa