Baca Juga : PCX Tabrak Granmax di Perempatan Gandu Grobogan, Begini Kronologinya
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menyebut, korban masih di bawah umur. Sehingga, proses penanganannya penuh dengan kehati-hatian. "Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Menurut keterangan ibu korban, S, kejadian terjadi belum lama ini. Hal itu terungkap ketika sang ibu menanyai korban. Sebab, ada perilaku dari korban yang dianggapnya mencurigakan. Setelah mendapat keterangan, ternyata sang anak tersebut sudah ditiduri ayah tirinya sejak kelas 4 SD.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya sempat kaget. Terlebih, dari pengakuannya, anak kandungnya itu juga digilir di tempat kandang ayam. Kecewa dengan perilaku bejat suaminya itu, S, lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, S, mengaku saat kejadian tersebut dirinya tidak mengetahui sedikitpun kelakuan bejat sang suami. Sehingga, ia tidak menaruh kecurigaan kepada sang suaminya itu.
"Perkara sudah kami laporkan ke Polres Grobogan. Ada tujuh orang yang kami laporkan," terangnya.
Pelaporan tersebut bertujuan agar pihaknya dan sang anak mendapatkan keadilan. Tetapi ia dan sang anak tetap tegar menghadapi perilaku itu.
Dari sebagian dari nama-nama terlapor banyak diantaranya memilih kabur daripada mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kasus tersebut. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim