Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bejat! Anak di Bawah Umur di Grobogan Digilir Ayah Tiri dan Enam Orang lainnya sejak Kelas 4 SD

Abdul Rokhim • Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:49 WIB
Illustrasi Pencabulan. (ISTIMEWA)
Illustrasi Pencabulan. (ISTIMEWA)
GROBOGAN - Kasus pemerkosan terjadi di Tawangharjo, Grobogan. Gadis usia 14 tahun dipaksa melayani ayah tirinya beserta enam orang lainnya. Bahkan, dari pengakuannya, korban telah digilir sejak Kelas 4 SD. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Grobogan.

Baca Juga : PCX Tabrak Granmax di Perempatan Gandu Grobogan, Begini Kronologinya

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menyebut, korban masih di bawah umur. Sehingga, proses penanganannya penuh dengan kehati-hatian. "Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Menurut keterangan ibu korban, S, kejadian terjadi belum lama ini. Hal itu terungkap ketika sang ibu menanyai korban. Sebab, ada perilaku dari korban yang dianggapnya mencurigakan. Setelah mendapat keterangan, ternyata sang anak tersebut sudah ditiduri ayah tirinya sejak kelas 4 SD.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya sempat kaget. Terlebih, dari pengakuannya, anak kandungnya itu juga digilir di tempat kandang ayam. Kecewa dengan perilaku bejat suaminya itu, S, lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, S, mengaku saat kejadian tersebut dirinya tidak mengetahui sedikitpun kelakuan bejat sang suami. Sehingga, ia tidak menaruh kecurigaan kepada sang suaminya itu.

"Perkara sudah kami laporkan ke Polres Grobogan. Ada tujuh orang yang kami laporkan," terangnya.

Pelaporan tersebut bertujuan agar pihaknya dan sang anak mendapatkan keadilan. Tetapi ia dan sang anak tetap tegar menghadapi perilaku itu.

Dari sebagian dari nama-nama terlapor banyak diantaranya memilih kabur daripada mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait kasus tersebut. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim
#pencabulan #grobogan #purwodadi #pencabulan grobogan