“Perusahaan kami minta melaksanakan tanggung jawabnya terhadap tenaga kerja. Tanggung jawab tersebut antara lain, menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, memberi gaji yang sesuai, dan tidak boleh memberhentikan karyawan secara semena-mena,” jelas anggota Komisi D DPRD Grobogan Bukhori
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Grobogan Teguh Harjokusumo mengungkapkan ada tujuh perusahaan besar di Grobogan. Perusahaan kelas menengah 7 unit, perusahaan kecil 28 unit, dan mikro sebanyak 354 unit.
“Hingga pertengahan Juni 2022 jumlah tenaga kerja yang terserap di perusahaan mikro hingga besar sekitar 30.000 orang,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja masih terus bertambah. Hal itu seiring operasional perusahaan yang makin maksimal. Ia mencontohkan terbaru perusahaan garmen PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong membutuhkan ribuan karyawan.
“PT Sai Apparel Industries sudah mulai beroperasi di Kabupaten Grobogan. Namun, operasional tersebut akan diresmikan awal Juli mendatang. Tenaga kerja yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 8 ribu orang lebih,” paparnya.
Untuk tahap awal, perusahaan tersebut siap menyerap 3.000 pekerja. Dan nantinya secara bertahap bertambah.
“Prinsipnya, dengan semakin banyak perusahaan bisa meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Grobogan,” paparnya. (tos/mal) Editor : Abdul Rokhim