Pergantian nama Koramil 09/Geyer ini berdasarkan surat perintah Kasad no sprint 1754/V/ 2021, ditambah dengan surat keputusan Panglima Kodam IV/Diponegoro nomor Kep/582/XII/2021 tentang pengesahan penataan satuan atau pergantian nama satuan.
“Ada dua koramil yang diusulkan pergantian nama. Selain, Koramil 09/Gundih yang diganti Koramil 09/Geyer. Ada Koramil 11/Sulursari menjadi Koramil 11/Gabus, tetapi belum turun sehingga belum bisa diresmikan juga,” ungkap Dandim 0717/Grobogan Letkol Kav Faisal Arief Maulana Yusuf.
Dengan perubahan nomenklatur koramil tersebut, akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan eksistensi koramil semakin dirasakan masyarakat. “Teruslah bermitra dengan pemerintah dan dukung semua kebijakannya,” ujarnya.
Faizal mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu hasil dan penataan Jajaran TNI AD khususnya Kodam IV/Diponegoro, diadakannya perubahan menyesuaikan lokasi koramil yang berada di Kecamatan Geyer.
“Kami menyesuaikan adanya perintah komando atas. Ke depan semua administrasi sudah berubah dari Koramil 09/Gundih menjadi Koramil 09/Geyer. Nama sudah besar kami jaga, pertahankan dan tingkatkan lagi menjadi lebih bagus. Semoga makin membawa berkah bagi semua,” tambahnya. (mal) Editor : Ali Mustofa