Kabid Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Grobogan Candra Yuliapasha mengatakan, pemindahan gedung masih mencari lokasi yang tepat untuk kemudian dibangun gedung yang baru.
“Saat ini masih dicari lokasi yang pas. Awalnya akan di tempatkan setelah selter sosial milik Dinas Sosial (Dinsos). Namun, di lokasi tersebut sudah diminta KPU, nota kepengurusan tanah sudah ada,” ungkapnya.
Menurutnya, kemungkinan bangunan Kantor Kecamatan akan didirikan di tanah depan SKB Danyang. Dengan luas tanah yang dibutuhkan sekitar 3000 meter persegi. Bangunan tersebut juga sudah dianggarkan Rp 5,2 miliar dari APBD.
“Awalnya pagunya Rp 4 miliar, ternyata masih kurang, sehingga jadi Rp 5,2 miliar. DED akan direvisi awal tahun ini. Namun, jumlah tersebut ternyata masih kurang, terutama di penataan lingkungan dan parkir,” keluhnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan jika kekurangan itu tak membuat pendirian gedung kecamatan tak bisa diberoperasi tahun depan. “Kami belajar dari pendiran GSG dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sempat mangkrak, sehingga saat pendirian gedung kecamatan ini ada yang kurang, dipastikan masih bisa ditempati. Hanya tinggal menyempurnakan saja,” imbuhnya.
Setelah berpindah, bangunan kecamatan akan dibongkar kemudian akan diperuntukkan kantor Bappeda yang selama ini bergabung dengan DPPKAD Grobogan. (int/mal) Editor : Kholid Hazmi