Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dilantik Bupati, Enam Kades PAW di Grobogan Dilarang Sambat

Ali Mustofa • Selasa, 14 Desember 2021 | 21:35 WIB
SIAP KERJA: Enam Kepala Desa PAW dilantik Bupati Grobogan Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan beberapa waktu lalu. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
SIAP KERJA: Enam Kepala Desa PAW dilantik Bupati Grobogan Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan beberapa waktu lalu. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
GROBOGAN – Enam Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di Pendapa kabupaten, Senin (13/12). Mereka diharapkan bisa segera bekerja dan tidak banyak mengeluh.

Enam orang kades anyar itu diantarnya, Sigit Beni Harto sebagai Kepala Desa Karangrejo, Kecamatan Gabus; Suyoto Kepala Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan; Bambang Setyo Budi Kepala Desa Latak, Kecamatan Godong;Yahmo Kepala Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi. Purwadi Kepala Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, dan Bambang Dwiyanto Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Karangrayung.

Kepala Dispermasdes Sanyoto mengatakan, masa jabatan Kepala Desa sebagai PAW menjabat mulai dilantik sampai 27 Maret 2025. Sedangkan untuk Kepala Desa Pangkalan , Kecamatan Karangrayung masa jabatan sampai 18 Desember 2025 sesuai dengan masa jabatan kades sebelumnya.

”Kades yang ditetapkan akan diberikan penghasilan tetap, tunjangan jaminan sosial, penerimaan yang lain yang sah,” kata Sanyoto.

Selain itu, lanjut Sanyoto untuk penghasilan Kepala Desa juga dapat diberikan sumber tambahan lainya yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

”Untuk Kepala Desa Belor, Kecamatan Ngaringan yang meninggal beberapa waktu lalu. Pemilihan kepala desa menunggu pemberhentian dari bupati dan maksimal enam bulan itu harus dilakukan Pilkades PAW,” ujarnya.

Bupati Sri Sumarni mengucapkan selamat pada para kepala desa yang telah dilantik untuk melanjutkan periode masa jabatan sampai dengan 27 Maret 2025 dan 18 Desember 2025 ke depan. Sri berharap kades anyar harus melayani masyarakat dengan baik, tanggap terhadap permasalahan masyarakat, banyak turun ke lapangan, apalagi di musim-musim seperti ini.

”Kepala Desa harus berada pada garda terdepan. Tidak boleh mengeluh atau sambat, dan kebijakan yang diambil harus segaris/searah dengan kebijakan kecamatan dan Kabupaten, bahkan provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar kades anyar tidak sombong atau arogan. “Kepala Desa terpilih harus merangkul seluruh elemen masyarakat. Semua masyarakat harus dilayani tanpa ada sekat. Kemudian melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan sekaligus melaksanakan APBDesa tahun 2022,” imbuhnya. (ali) Editor : Ali Mustofa
#pilkades paw #dilarang sambat #bupati grobogan #kades PAW