Direktur III Koordinasi dan Supervisi (Kosup) KPK Uding Juharudin mengatakan ada tujuh hal yang menjadi sorotan KPK di Grobogan yaitu perencananaan, anggaran, perizinan, SDM, hingga aset. Namun, pihaknya menekanan penyelesaian aset dilakukan segera. Mengingat belum tercapainya target yang telah ditetapkan pemkab tahun lalu mau pun tahun ini.
”Poin terkait aset pemkab ini, kami mengharapkan semua bisa terdata. Kemudian terinventarisasi dan berstatus hukum pasti dengan sertifikat ini. Seharusnya pemkab dan BPN bisa memanfaatkan momen ini dalam menyelesaikan target sertifikasi secara bersama-sama,” tegasnya. Editor : Ali Mustofa