Kabid Perdagangan Indri Agus Velawati mengatakan, kali ini sidak dilakukan di sejumlah pasar, seperti Pasar Induk Purwodadi, Pasar Kuwu, dan Wirosari. Kemudian Swalayan Surya Laksana hingga SPBU Gajah Mada.
”Kami sidak bersama petugas pengawas kementrologian. Mereka memiliki alat lengkap. Sasarannya barang pada kemasan tertutup. Kemudian dicek, mulai dari packaging size, volume, ukuran huruf, berat netto, legalitas, hingga satuan standar di mana penulisan kilogram (kg) kecil,” jelasnya.
Dari hasil sidak di swalayan, ditemukan kemasan yang tidak sesuai berat atau volume. ”Kemasan yang seharusnya satu kilogram saat ditimbang ada yang kurang dari ukuran yang tertulis di label. Ada beberapa yang malah lebih. Ini dikhususkan industri rumah tangga (IRT),” jelasnya.
Sedangkan saat sidak di beberapa pasar dilakukan sidak tera ulang. ”Semua memang sudah ditera. Namun, kami antisipasi kecurangan. Apalagi jelang Lebaran biasanya sangat rawan. Kami timbang kembali,” jelasnya.
Hal itu dimaksud untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan alat ukur timbangan para pedagangan. Sehingga bisa dipastikan sesuai dengan ketentuan. Kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.
Sidak tersebut akan terus dilanjut di sejumlah pusat perbelanjaan. Dalam waktu dekat juga akan melakukan sidak makanan kadaluarsa hingga pantauan harga pasar. ”Sidak ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya. Kegiatan ini memiliki tujuan agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Akan diberikan ketegasan bagi penjual yang nekat melakukan kecurangan dengan menjual mamin tak layak konsumsi dan tidak sesuai takaran,” tegasnya. Editor : Kholid Hazmi