SOSOK Megah Erisniawati Erien, menjadi potret nyata semangat saling membantu di tengah keberagaman.
Ia, seorang pemeluk Katolik, memilih langkah luar biasa: mewakafkan tanah pribadinya untuk pembangunan musala bagi umat Muslim di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan.
Keputusan ini dilandasi alasan kemanusiaan.
Megah menyerahkan sertifikat tanah kapling seluas 146 m2 beberapa waktu lalu, dalam prosesi yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pamotan.
Tanah tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun Musala Nailun Najah di desa tersebut.
Megah berharap, tanah waqaf itu bisa memberikan manfaat bagi umat muslim.
Karena menurutnya, membantu merupakan bagian dari nilai universal kemanusiaan.
"Saya berharap tanah ini bisa bermanfaat untuk umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya. Karena bagi saya, saling membantu adalah bagian dari nilai universal kemanusiaan," tutur Megah.
Bagi Megah, membantu sesama tak mengenal batas agama.
Nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap kehidupan sosial menjadi pijakan utamanya.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak KUA Pamotan yang telah memfasilitasi proses ikrar wakaf.
Kepala KUA Pamotan yang juga Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pamotan, M. Subchan, turut memberikan apresiasi atas niat tulus Megah.
Menurutnya, ini adalah contoh nyata dari kerukunan antarumat beragama.
"Ini adalah contoh konkret bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dapat diwujudkan dalam bentuk nyata. Wakaf ini menjadi ladang amal, tidak hanya bagi umat Islam, tapi juga simbol persaudaraan lintas keyakinan," katanya.
Sikap Megah juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang, M. Muhson.
Ia menyebut, wakaf dari seorang non-Muslim adalah peristiwa yang belum sering terjadi di wilayah Rembang.
"Sepanjang yang saya tahu, untuk wakaf (dari seorang non muslim) belum sering terjadi. Karena ini urusannya, satu, menyerahkan tanah. Tidak semua orang menyerahkan aset. Alhamdulillah seiring dengan waktu bisa dijembatani," ungkapnya. (vah)
Editor : Ali Mustofa