RADAR KUDUS – Sosok Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti, meski berkiprah di lingkup pusat, tetapi tidak melupakan daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kudus Zulfa Kurniawan.
Iwan -sapaan akrabnya- mengaku mengenal sejak lama sosok yang digadang-gadang akan menjadi salah satu menteri dalam kabinet Prabowo-Gobran ini.
”Khidmatnya di Muhammadiyah sudah tidak diragukan lagi. Pada awal-awal perjumpaan dulu pun kami sudah yakin beliau akan menjadi orang besar," ungkapnya kemarin.
Secara personal, Mu'ti juga terkenal sebagai sosok yang grapyak atau ramah. Dalam berhubungan dan komunikasi seperti tanpa jarak.
”Bahkan sudi untuk diundang pengajian (PD Muhammadiyah Kudus), meski beliau sudah menjadi orang pusat," kesannya.
Dari lingkup keluarga, meski sudah jelas berasal dari kalangan NU, tetapi sentuhan dengan Muhammadiyah dinilai sejak bergabung dengan IMM semasa kuliah di IAIN Walisongo Semarang.
Dalam organisasi Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tercatat sebagai anggota sejak 1994 dengan nomor anggota 750178.
Dia pernah menjabat sebagai sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah periode 2000-2002.
Kemudian pada periode 2002-2006 menjabat sebagai ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Saat itu, dirinya juga merangkap menjadi sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah 2005-2010.
Hingga saat ini, Mu'ti juga menjalankan roda organisasi Islam tersebut bersama Ketua Umum Haedar Nashir pada periode 2022-2027.
”Kami tentu saja ikut bangga bila kader Muhammadiyah Kudus bisa turut menjadi menteri. Baru kali ini, meski beliau bukan orang politik, tapi dengan bekal pengalaman tersebut kiranya amat cukup," jelasnya.
Dia menambahkan, pada Desember 2020 lalu, Mu'ti menolak jabatan sebagai sebagai wakil menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Alasannya tidak ingin bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.
”Namun kali ini, kami kira beliau paham kondisi dunia pendidikan. Kami gembira dan mendoakan perjalanan beliau memegang amanah. Semoga lancar," tandasnya. (fik/lin)
Editor : Ali Mustofa