Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sudah Punya Rekening Desa sebelum Diwajibkan

Ali Mustofa • Jumat, 16 Desember 2022 | 22:00 WIB
PENTAS WAYANG: Anak-anak Desa Soneyan memainkan wayang tari topeng. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
PENTAS WAYANG: Anak-anak Desa Soneyan memainkan wayang tari topeng. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
Desa Tegalsambi dinobatkan menjadi salah satu Desa Anti-Korupsi di Jawa Tengah. Sebelum ada dana desa digelontor sebanyak ini, pemdes telah menginisiasi pembuatan rekening khusus desa.

NIBROS HASSANI, Jepara, Radar Kudus

JARUM jam menunjukkan pukul 07.00. Kemarin pagi, Agus Santoso, petinggi Desa Tegalsambi, Kabupaten Tahunan, Jepara, sudah bersiap menuju ke kantornya di balai desa. Tiba di kantor, dia tidak sendiri. Ada pula perangkat desa lain yang sudah hadir.

Suasana itu, nyatanya baru bisa berlaku dalam periode baru-baru ini. Pemberlakuan jam kerja belum begitu diterapkan sebelumnya. Secara umum, dulunya balai desa belum bernilai penting. Pemerintahan desa (pemdes) juga tidak dianggap.

Kini, setelah muncul regulasi baru, desa memiliki pijakan hukum dan power yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, anggaran untuk desa semakin meningkat.

Hal itu yang juga dirasakan Agus Santoso. Ia merasakan perbedaan ketika dulu awal ia terpilih sebagai petinggi pada 2013 dibandingkan dengan saat ini. Ia menyebut, budaya kerja di lingkungannya saat ini sudah ada banyak perubahan. ”Zaman dulu di balai desa yang hadir hanya satu atau dua orang. Saya juga dulu sempat rangkap menjadi perangkat desa, karena orangnya sedikit," jelasnya.

Ia juga menceritakan, dulu keuangan desa kerap tidak jelas alurnya. Tata kelolanya juga belum seperti sekarang. Bahkan sangat semrawut. Melihat kondisi itu, di awal kepemimpinannya Agus langsung membuat ketentuan, agar pemasukan desa harus langsung masuk rekening desa.

”Dulu uang di desa biasa hilang. Dibawa perangkat ke rumah. Lalu dipinjam. Dipinjam tapi tidak kembali. Lalu saya langsung buat akun di BMT untuk desa saat itu. Saya minta agar semua uang desa langsung masuk ke situ melalui bendahara. Tidak boleh ada yang dibawa pulang. Saat belum ada keharusan buka rekening ke BMT atau BRI (seperti saat ini), kami sudah punya rekening desa," kata Agus.

Selain itu, Agus ingin ada perubahan mindset pada tataran petinggi-nya. Ia menilai disiplin kerja bisa datang dari hal-hal kecil. Termasuk soal waktu. Perilaku ini yang kemudian dibiasakan oleh perangkat desa.

Agus mulai membentuk jam kerja perangkat yang belum ada saat itu. Ia mengaku kerap mencontohkan perangkatnya, agar bisa terus hadir di balai desa. ”Kalau dulu kadang balai desa itu kosong, lalu dibuat ketentuan ada pemberlakuan jam kerja. Saya ikut mencontohkan. Akhirnya perangkat melihat. Dan diikuti. Kalau dulu perangkat itu biasa pakai sandal, sekarang bersepatu. Kalau pakai baju keki ya dimasukkan," terangnya.

Agus sendiri juga mengajak kepada para perangkatnya untuk menerapkan ”budaya lisan”. Agar tidak ada miskomunikasi. Perangkat harus komunikatif. Termasuk bila ada undangan dalam bentuk apapun.

Untuk meningkatkan pelayanan di desa, pihaknya bahkan berinisiatif mengursuskan perangkatnya ke lembaga pelatihan komputer. Sebab, saat itu belum semua perangkatnya bisa menggunakan komputer. Dari 12 hanya ada tiga yang bisa mengoperasikan komputer. Kini, mayoritas perangkatnya bisa menggunakan komputer, meski bukan tingkatan ahli.

Atas semua itu, bagi Agus tidak ada artinya bila petinggi tidak menjadi teladan. ”Pemimpin harus jadi teladan. Selama ini yang saya lihat perangkat itu bekerja juga melihat pemimpinnya. Karena itu petinggi harus jadi teladan," jelas Agus.

Soal dana desa yang terus meningkat, menurutnya, selama penggunaan diperuntukkan untuk masyarakat dan sudah sesuai ketentuan, tidak akan ada pemerintahan desa yang melanggar hukum. (*/lin) Editor : Ali Mustofa
#perangkat desa #desa anti korupsi #pelayanan desa #desa tegalsambi #rekenaing desa