Ruben Onsu Lapor ke Polda Metro Jaya Soal Pencemaran Nama Baik-Fitnah, Bukti Diserahkan

Anita Fitriani • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu)
Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu)

JAKARTA — Publik figur Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut masuk pada Minggu, 11 Oktober 2026, menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang dinilai merugikan reputasinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan Ruben telah diterima oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut kemudian direkomendasikan untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jennifer Coppen Klarifikasi dalam Dugaan Penipuan Emas, Tegaskan Perannya Sebatas Jadi BA

Laporan yang diajukan Ruben berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media elektronik.

Peristiwa tersebut dikaitkan dengan beredarnya rekaman video call Ruben dengan seorang pria yang tersebar di media sosial.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan laporan tersebut telah terdaftar sejak Minggu, 11 Oktober 2026.

Ia menyatakan bahwa materi laporan masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Ruben Onsu tidak hanya menyampaikan pengaduan, tetapi juga menyerahkan sejumlah bukti digital untuk mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga: Dikta Resmi Menikah dengan Rachel Florencia, Akhirnya Video Pernikahannya Dirilis

Bukti tersebut berupa flashdisk serta tangkapan layar unggahan Instagram yang diduga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Penyerahan bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten yang dilaporkan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyebutkan secara resmi identitas terlapor dalam perkara tersebut.

Setelah laporan diterima, Polda Metro Jaya menunjuk Direktorat Reserse Siber untuk menangani perkara tersebut. Langkah ini diambil karena dugaan tindak pidana yang dilaporkan terjadi melalui media elektronik.

Baca Juga: Rebecca Klopper Datang ke Bareskrim Polri, Fokus Konsultasi Persoalan UU ITE

Kepolisian menyatakan masih berada pada tahap penyelidikan dan pendalaman materi yang disampaikan pelapor.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan laporan, bukti digital, serta penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang diduga terlibat.

Melalui laporan ini, Ruben Onsu menempuh jalur hukum untuk menanggapi dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya.

Ia diduga merasa reputasinya dirugikan setelah konten terkait dirinya beredar dan mendapat perhatian luas di media sosial.

Polda Metro Jaya menyatakan laporan tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.  (*) 

Editor : Ali Mustofa
berita entertainment ruben onsu polda metro jaya pencemaran nama baik