Jule Diamankan Polresta Usai Ditemukan Pakai Vape Etomidate

Anita Fitriani • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 12:13 WIB
Jule ditangkap polisi terkait Vape Etomidate (Foto: Instagram @juliaprt7)
Jule ditangkap polisi terkait Vape Etomidate (Foto: Instagram @juliaprt7)

JAKARTA — Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan terkait temuan vape yang mengandung zat etomidate, narkotika golongan II.  

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus setelah polisi mengamankan dua perempuan inisial RR dan RN yang diduga menjual vape etomidate, lalu menemukan adanya transaksi yang mengarah ke Jule.  

Saat diperiksa, hasil tes urine Jule positif etomidate dan polisi menyita empat cartridge vape narkoba dari apartemennya, tiga di antaranya dalam kondisi kosong (habis pakai) dan satu masih terisi penuh. 

Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser BIGBANG Jakarta 2027: Jadwal Presale hingga General Sale

Pengungkapan kasus bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB.  

Dari lokasi itu, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, sehingga penyelidikan dilanjutkan ke jaringan yang lebih luas.  

Berdasarkan interogasi terhadap kedua perempuan tersebut, polisi menemukan bukti pemesanan dari Jule dan saat itu yang bersangkutan sedang memesan barang, sehingga tim langsung mendatangi apartemen Jule di Jakarta Selatan.

Di apartemen Jule, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan empat cartridge yang terkait zat etomidate.  

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu ROSE - NEW TRICK

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan bahwa tiga cartridge dalam kondisi kosong sebagai sisa pakai, sementara satu cartridge masih full terisi etomidate.  

Dalam pemeriksaan, Jule berdalih menggunakan vape narkoba karena alasan pribadi, antara lain karena merasa stres, dan mengaku sudah tiga minggu mengonsumsi vape tersebut.

Meskipun urine Jule positif etomidate dan ditemukan barang bukti vape narkoba, polisi hingga 19 September 2026 belum menetapkannya sebagai tersangka.  

Pihak kepolisian menyebut Jule lebih diposisikan sebagai korban penyalahgunaan sehingga akan menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sebelum status hukumnya diputuskan lebih lanjut.  

Baca Juga: Setahun Menduda, Andre Taulany Yakin Nikahi Amanda Rigby Usai Salat Tahajud & Istikharah

Sementara itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus vape etomidate ini, termasuk pengembangan ke jaringan yang lebih besar.

Polisi menyita puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam rangkaian pengungkapan ini, termasuk 99 vape narkoba yang disebut sebagai barang bukti dalam keterkaitan kasus Jule dan jaringan terkait.  

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto juga memberikan keterangan pers pada Sabtu (19/9) untuk merinci temuan di lapangan, termasuk kondisi cartridge dan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap Jule. 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan akan memberikan keterangan lebih rinci melalui konferensi pers, termasuk penjelasan soal status hukum, hasil asesmen, dan langkah selanjutnya terhadap jaringan peredaran vape narkoba yang terungkap.  (*) 

Editor : Mahendra Aditya
berita entertainment Jule narkoba Julia Prastini vape