RADAR KUDUS - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Diana Pungky terhadap mantan asistennya, YS, terkait dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyebut nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 miliar, sementara total transaksi yang tengah ditelusuri berada di kisaran Rp25 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik telah menjalankan sejumlah langkah untuk mengungkap perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor dan empat saksi lainnya.
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh dokumen serta barang bukti transaksi yang berkaitan dengan laporan Diana Pungky.
Baca Juga: The Script Konser di Jakarta 3 April 2027, Cek Harga dan Jadwal Tiketnya
Menurut Onkoseno, proses tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi selanjutnya akan memanggil sejumlah pihak lain untuk memberikan klarifikasi guna memperjelas rangkaian peristiwa dan transaksi yang dipersoalkan.
Diana Pungky sebelumnya melaporkan mantan asistennya, Yulia atau YS, ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan sejumlah transaksi keuangan milik sang aktris.
Dalam laporan awal, Diana menyebut nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp25,2 miliar. Namun, setelah penyidik melakukan pendalaman, angka kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut berada di kisaran Rp10 miliar dari total transaksi sekitar Rp25 miliar yang sedang diperiksa.
Diana menduga dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan tertentu justru dialihkan tanpa hak. Dugaan tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah tindak pidana, termasuk penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, dan TPPU. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
Baca Juga: Debut di Film Paket Santet, Fiki Naki Ungkap Tantangan Akting yang Beda dari YouTube
Di sisi lain, pihak Yulia membantah tidak serta-merta menerima tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Tim kuasa hukum menyatakan Yulia terkejut setelah mengetahui laporan tersebut dan akan menguji seluruh tuduhan beserta rincian kerugian melalui proses hukum.
Yulia juga telah memenuhi undangan penyidik dengan mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2026. Kehadirannya dilakukan untuk memberikan klarifikasi awal mengenai tuduhan yang dilaporkan Diana Pungky.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak, termasuk dokumen yang berkaitan dengan transaksi perbankan. Penentuan lebih lanjut mengenai perkara tersebut masih menunggu hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Editor : Mahendra Aditya