JAKARTA — Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam siaran langsung yang menyeretnya ke pemeriksaan Polda Metro Jaya. Kreator konten tersebut meminta maaf setelah kontennya yang melibatkan anak-anak dan memuat penyebutan produk liquid vape menuai sorotan hingga berujung pada proses hukum.
Bigmo hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ia harus menjawab sekitar 40 pertanyaan terkait siaran langsung yang menjadi sumber persoalan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Bigmo sebagai respons atas kegaduhan yang muncul setelah siaran langsungnya beredar luas. Ia mengatakan pengalaman tersebut menjadi evaluasi agar konten yang dibuatnya ke depan lebih positif dan memberikan manfaat.
Baca Juga: Dua Kali Dipolisikan karena Konten, Bigmo Akhirnya Kapok dan Janji Berubah
Bigmo juga menyatakan tidak akan bersikap defensif dalam menghadapi persoalan tersebut. Kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya mengakui adanya kesalahan dalam konten tersebut, meski pihaknya tetap menegaskan bahwa siaran langsung itu berlangsung secara spontan dan tidak menggunakan naskah atau skenario yang telah disiapkan.
Menurut Sangun, Bigmo telah beberapa kali melakukan siaran langsung dengan format spontan. Karena itu, pihaknya meminta agar konteks keseluruhan kejadian tetap diperhatikan dalam proses pemeriksaan.
"Mo tidak akan defensif. Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," ujar Sangun.
Namun, pengakuan kesalahan tersebut perlu dibedakan dari penentuan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Sangun menilai persoalan etika dan persoalan pidana merupakan dua hal yang harus dianalisis secara terpisah.
Menurut dia, tindakan yang dinilai tidak tepat secara etika belum otomatis dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Karena itulah Bigmo hadir memenuhi panggilan polisi dan memberikan keterangan untuk membantu penyidik mengurai perkara tersebut.
Pemeriksaan Bigmo berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dalam konten siaran langsung yang memuat penyebutan salah satu merek liquid vape. Konten tersebut menjadi perhatian setelah potongan videonya tersebar di media sosial dan memicu kritik karena anak-anak terlihat berada dalam rangkaian konten yang berkaitan dengan produk rokok elektrik.
Dalam proses pemeriksaan, tim Bigmo juga menyerahkan bukti digital kepada penyidik. Rekaman siaran langsung secara utuh, foto, serta sejumlah dokumen elektronik lainnya disampaikan agar penyidik dapat melihat kejadian berdasarkan keseluruhan rangkaian, bukan hanya potongan video yang beredar.
Pihak Bigmo sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuan dengan anak-anak berlangsung secara spontan di ruang publik. Menurut kuasa hukum, anak-anak tersebut mengenali Bigmo, kemudian meminta foto, sebelum interaksi berkembang menjadi aktivitas permainan yang akhirnya masuk dalam siaran langsung.
Kendati demikian, penjelasan tersebut merupakan keterangan dari pihak Bigmo dan masih harus diuji dalam proses penyelidikan. Polisi tetap memiliki kewenangan untuk mencocokkan keterangan dengan bukti elektronik maupun informasi dari pihak lain.
Sorotan terhadap perkara ini juga berkembang di luar proses kepolisian. Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya menegur YouTube setelah menemukan siaran langsung yang menampilkan promosi rokok elektronik dengan melibatkan anak-anak. Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital merupakan persoalan serius.
Langkah platform juga menjadi bagian dari perkembangan kasus. Sejumlah laporan menyebut konten yang dipersoalkan telah ditindak oleh YouTube setelah dilakukan peninjauan terkait kebijakan keselamatan anak. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak pada Bigmo sebagai kreator, tetapi juga menyentuh tanggung jawab platform dalam memoderasi konten yang beredar.
Di sisi lain, kerja sama komersial Bigmo dengan salah satu brand vape juga dilaporkan berakhir setelah kontroversi tersebut mencuat. Pihak brand menyatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari komitmen terhadap standar pemasaran dan evaluasi kerja sama.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa konten spontan di ruang publik tetap memiliki konsekuensi ketika melibatkan anak-anak atau produk dengan batasan pemasaran tertentu. Bagi kreator, kebebasan membuat konten tidak terlepas dari tanggung jawab terhadap orang yang muncul di dalamnya dan dampak yang ditimbulkan setelah konten tersebut disebarluaskan.
Sementara itu, Bigmo menyatakan siap menjalani proses yang sedang berlangsung. Permintaan maaf yang disampaikannya menjadi bentuk pengakuan atas kekeliruan yang menurutnya terjadi dalam pembuatan konten tersebut.
"Saya memohon maaf atas kegaduhan yang saya buat," kata Bigmo.
Ia juga berjanji menjadikan persoalan tersebut sebagai pelajaran. Ke depan, Bigmo ingin menghasilkan konten yang lebih positif dan bermanfaat.
Dengan pemeriksaan sekitar 40 pertanyaan, penyerahan bukti digital, serta pengakuan adanya kesalahan dari sisi konten, perkara kini memasuki tahap penting. Polisi masih harus menentukan berdasarkan seluruh alat bukti apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Untuk saat ini, Bigmo belum dapat dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum masih berjalan, sementara permintaan maaf dan komitmen memperbaiki konten menjadi sikap yang ditunjukkan sang kreator setelah kontroversi tersebut berkembang luas.
Editor : Mahendra Aditya