JAKARTA — Komedian Daus Mini tengah menghadapi persoalan hukum setelah mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui media sosial.
Tak ingin masalah tersebut berhenti sebagai keresahan di dunia maya, Daus bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan ancaman itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan tersebut rencananya dibuat pekan depan. Kasus ini akan dipisahkan dari laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya telah dibuat Daus Mini pada Jumat (7/8/2026).
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan pemisahan laporan dilakukan karena dugaan ancaman pembunuhan merupakan perkara berbeda dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Nanti mungkin minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda, terkait pengancaman pembunuhan kepada klien kami, Daus Mini,” ujar Zecky saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Identitas Terduga Pelaku Sudah Dikantongi
Menurut Zecky, tim hukum Daus Mini telah mengumpulkan sejumlah informasi mengenai sosok yang diduga berada di balik ancaman tersebut.
Bahkan, pihaknya mengaku telah memiliki foto yang disebut dapat membantu mengidentifikasi terduga pelaku. Namun, alamat orang tersebut belum diketahui.
“Ada wujud fotonya, orangnya jelas. Cuma alamatnya kita nggak tahu. Nanti biar penyidik yang mengungkap,” kata Zecky.
Meski begitu, Daus Mini masih belum bersedia membeberkan secara rinci bentuk maupun isi ancaman yang diterimanya.
Komedian berusia 39 tahun tersebut memilih menunggu hingga laporan resmi terkait dugaan ancaman dibuat. Ia menegaskan persoalan itu akan disampaikan melalui proses hukum tersendiri.
“Itu beda cerita. Nanti laporan dibuat tersendiri,” ujar Daus.
Bukan Kali Pertama Daus Tempuh Jalur Hukum
Sebelum menghadapi dugaan ancaman pembunuhan, Daus Mini lebih dulu melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencatutan nama dan foto Daus oleh tiga akun media sosial. Identitas Daus disebut digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan negatif dan bernada kebencian.
Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Langkah hukum tersebut diambil setelah upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil.
Sebelum melapor, Daus sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada akun-akun tersebut untuk menghapus konten yang dipermasalahkan dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, kesempatan tersebut disebut tidak digubris. Daus akhirnya memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Ancaman Kini Jadi Perkara Terpisah
Dengan adanya rencana laporan baru, Daus Mini kini menghadapi dua persoalan berbeda yang sama-sama berawal dari aktivitas di media sosial.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, sedangkan laporan yang akan dibuat pekan depan fokus pada dugaan ancaman pembunuhan.
Pihak Daus menyerahkan proses pengungkapan kepada kepolisian, termasuk mencari tahu siapa sosok di balik ancaman tersebut dan bagaimana bentuk ancaman yang sebenarnya diterima sang komedian.
Untuk saat ini, Daus memilih tidak memperpanjang persoalan melalui media sosial. Ia bersama tim hukumnya tampak memilih jalur resmi agar kasus tersebut dapat ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Bagi Daus, persoalan yang awalnya muncul di dunia maya kini sudah memasuki ranah serius. Karena itu, ia memilih membiarkan aparat penegak hukum yang mengungkap fakta di balik dugaan ancaman tersebut.
Editor : Mahendra Aditya