Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Usai Pulang Umroh, Ruben Onsu Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan

Anita Fitriani • Selasa, 30 Juni 2026 | 23:40 WIB
Ruben Onsu segera gugat hak asuh anak
Ruben Onsu segera gugat hak asuh anak

 

 

 

RADAR KUDUS — Presenter Ruben Onsu dilaporkan siap mengajukan gugatan tentang hak asuh anak setelah selesai menjalani ibadah umrah.

Kuasa hukumnya mengatakan bahwa berkas gugatan sudah siap dan hanya tinggal didaftarkan ke pengadilan jika Ruben memberikan instruksi terakhir.

Tim kuasa hukum Ruben, yang dipimpin oleh Minola Sebayang, mengatakan bahwa berkas gugatan terkait hak asuh anak sudah selesai dibuat dan hanya tinggal menunggu kepulangan Ruben untuk melangsungkan pendaftaran secara resmi di pengadilan.

Menurut pernyataan pengacara, pendaftaran dijadwal untuk dilakukan segera setelah Ruben selesai umrah dan memberikan persetujuan, dan kemungkinan pendaftaran akan dilakukan pada awal bulan Juli 2026 jika instruksi diberikan.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Hanania Travel, Awkarin Kembalikan Uang Saku ke Polisi

Tim Ruben memberikan alasan yang menjadi dasar untuk mengambil langkah hukum, yaitu kekhawatiran tentang kondisi pengasuhan dan praktik yang dianggap merugikan kesejahteraan anak, sehingga Ruben memutuskan untuk pergi ke pengadilan agar hak asuh anak dapat dijaga.

Para pengacara membela bahwa langkah ini bukan hanya omong kosong; mereka menyatakan bahwa dokumen dan bukti pendukung telah siap dan akan diajukan ke pengadilan keluarga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah yang sudah disiapkan oleh kuasa hukum meliputi pembuatan berkas gugatan hak asuh, pengumpulan semua bukti yang terkait dengan kondisi pengasuhan, serta rencana untuk menghadirkan bukti-bukti tersebut di depan pengadilan guna mendukung tuntutan hak asuh penuh atau penataan hak asuh bersama, sesuai dengan kepentingan terbaik anak.

Baca Juga: Setelah Ruben Lapor ke KPAI, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan

Tim hukum juga mengatakan bahwa mereka akan mengikuti prosedur pengadilan keluarga serta mekanisme pendaftaran pengajuan gugatan administratif, termasuk menentukan jadwal sidang dan mengajukan permohonan penetapan sementara jika dibutuhkan, untuk memperhatikan kepentingan anak selama proses berlangsung.

Sumber yang ikut serta dalam proses tersebut menyebutkan bahwa keputusan akhir mengenai pendaftaran bergantung pada instruksi langsung dari Ruben setelah ia selesai berumrah, sehingga prosedur administratif selanjutnya hanya menunggu konfirmasi dari klien.

Para pihak yang mengikuti kasus ini merasa bahwa proses hukum merupakan cara yang normal untuk menyelesaikan perselisihan hak asuh, selama fokusnya tetap pada kepentingan dan kesejahteraan anak.

Baca Juga: Amanda Manopo Angkat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Jaksel

Jika pengajuan gugatan diajukan, kasus akan memasuki proses pengadilan keluarga yang akan meninjau bukti-bukti yang diajukan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak dalam menentukan hak asuh sementara atau hak asuh permanen.

Kuasa hukum Ruben menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan memberikan semua bukti yang dianggap penting ke pengadilan; masyarakat diminta menunggu informasi resmi selanjutnya. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#berita entertainment #ruben onsu #hak asuh anak #sarwendah