JAKARTA — Amanda Manopo mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2026, untuk mendapatkan nasihat hukum mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan yang mencatut namanya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi suaminya, Kenny Austin, bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Mereka menyatakan bahwa langkah pertama yang diambil lebih merupakan konsultasi dan belum sampai ke tahap pelaporan resmi.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa isu yang dibahas tidak hanya mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan, tetapi juga ada indikasi lain yang berkaitan dengan karir Amanda.
Ia menyebutkan adanya kemungkinan pencemaran nama baik dan laporan keuangan yang dianggap tidak jelas, sehingga tim mereka memilih untuk menyelidiki data dan dokumen yang ada sebelum melanjutkan dengan langkah hukum.
Baca Juga: Ruben Onsu Tak Mau Polemik Anak Berlarut, Langsung Datang ke KPAI
Dalam pernyataannya, pihak Amanda menegaskan bahwa dugaan tersebut berhubungan dengan urusan profesional dan diduga melibatkan individu dari lingkungan perusahaannya.
Mereka belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat karena masih mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Sementara itu, konsultasi dengan pihak kepolisian dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang tepat.
Amanda sendiri memilih untuk tidak membagikan seluruh rincian kasus kepada publik terlebih dahulu dan menunggu hasil dari konsultasi dengan kepolisian.
Keputusan ini menunjukkan bahwa ia ingin memastikan proses berlangsung berdasarkan fakta yang sudah diverifikasi, bukan hanya dugaan, sebelum kasus ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Selamat! Anang, Ashanty dan Azriel Rayakan Wisuda Bareng di Unair
Hingga saat ini, perhatian utama Amanda dan tim hukumnya masih tertuju pada penelusuran dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga berkaitan dengan pekerjaannya.
Setelah data dan dokumen pendukung dianggap lengkap, barulah mereka akan menentukan langkah resmi berikutnya dalam menangani kasus ini.
Editor : Anita Fitriani