JAKARTA — Sarwendah mengunjungi kantor Komnas Perempuan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, didampingi oleh pengacaranya untuk menyampaikan keluhannya mengenai hak dan perlindungan anak setelah adanya laporan serta tindakan yang diambil oleh pihak lain ke KPAI minggu ini.
Kehadiran ini merupakan upaya untuk mencari akses perlindungan dan penjelasan mengenai keadaan yang dianggap merugikan anak-anaknya di tengah sengketa keluarga yang sedang berlangsung.
Sarwendah datang ke kantor Komnas Perempuan bersama penasihat hukum dengan niat untuk mengadukan masalah terkait hak anak dan untuk meminta bimbingan perlindungan dari lembaga tersebut, bukan untuk memperpanjang konflik di publik, tetapi untuk menemukan solusi administratif dan perlindungan hukum dari lembaga negara.
Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Bertemu Anak, Sarwendah Hadir Temani Momen Itu
Penasihat hukum menyatakan bahwa pengaduan formal telah disampaikan kepada KPAI dan Komnas Perempuan sebagai upaya untuk berkoordinasi antar lembaga demi memastikan bahwa kepentingan anak-anak terlindungi.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Komnas Perempuan, tema utama pembicaraan adalah kondisi pengasuhan dan kemungkinan pelanggaran hak anak yang, menurut pihak Sarwendah, memerlukan campur tangan atau pendampingan dari lembaga perlindungan anak serta klarifikasi atas tindakan yang dianggap dapat berdampak psikologis pada anak-anak.
Pihak pengacara menegaskan bahwa melapor bukanlah untuk menyerang individu tertentu, melainkan untuk menegaskan perlunya perlindungan anak sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Penipuan Hanania Umroh, Davina Karamoy Diperiksa Polisi
Komnas Perempuan menerima penjelasan dan memproses pengaduan secara prosedural serta menyatakan akan mengidentifikasi langkah yang tepat, termasuk berkoordinasi dengan KPAI jika diperlukan, untuk memastikan hak anak terjamin sesuai dengan standar perlindungan anak di tingkat nasional.
Lembaga tersebut menekankan pentingnya menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas dan membuka kesempatan untuk dialog atau mediasi yang didasarkan pada kepentingan terbaik anak jika memungkinkan.
Pada minggu yang sama, pihak lain telah mengajukan laporan atau berkonsultasi dengan KPAI mengenai isu serupa, sehingga berbagai lembaga perlindungan anak kini sedang menginventarisasi laporan yang masuk untuk menentukan langkah asesmen atau mediasi yang paling tepat demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan anak-anak yang terlibat.
Baca Juga: Selamat! Anang, Ashanty dan Azriel Rayakan Wisuda Bareng di Unair
Kedua pihak disebutkan telah mengambil jalur formal untuk memastikan bahwa bukti dan kronologi terekam dalam mekanisme resmi lembaga perlindungan anak.
Usai pertemuan, perwakilan Sarwendah menyatakan akan mengikuti proses yang direkomendasikan oleh Komnas Perempuan dan KPAI serta bersikap kooperatif dalam asesmen atau tindak perlindungan yang diperlukan, dengan menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjaga kesejahteraan psikologis dan hak-hak anak.
Komnas Perempuan mengingatkan semua pihak untuk menghindari tindakan yang bisa memperburuk situasi anak dan mendorong agar semua komunikasi dialihkan kepada solusi yang memprioritaskan kepentingan anak.
Baca Juga: Awkarin Ajukan Penundaan Pemeriksaan Terkait Penipuan Hanania Travel
Langkah Sarwendah dalam mengunjungi Komnas Perempuan pada 23 Juni 2026 menunjukkan usaha untuk memanfaatkan mekanisme perlindungan lembaga negara guna menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anak, serta menambahkan catatan bahwa KPAI dan Komnas Perempuan kini sedang memproses pengaduan paralel tersebut untuk menetapkan asesmen dan kemungkinan mediasi demi kepentingan terbaik anak-anak yang terlibat.
Proses administratif dan asesmen yang dilakukan oleh lembaga akan menentukan langkah selanjutnya, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari penilaian dan rekomendasi lembaga berwenang.
Editor : Anita Fitriani