JAKARTA — Presenter Ruben Onsu melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Senin, 22 Juni 2026, di Jakarta.
Laporan ini menyatakan bahwa ada ketidaksesuaian dalam kesepakatan waktu bertemu dengan anak serta kegiatan media sosial yang dianggap kurang sesuai untuk perkembangan Thalia dan Thania, kedua putrinya.
KPAI telah menerima pengaduan resmi dari Ruben Onsu dan akan melakukan penilaian awal sebelum ia mengajukan gugatan hak asuh anak di pengadilan.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan hak asuh yang telah menjadi perhatian publik tanpa memperpanjang waktu.
Baca Juga: Momen Bahagia Ulang Tahun ke-34 Ayu Ting Ting, Kevin Gusnadi Beri Kejutan Manis
Ruben Onsu membawa sejumlah bukti yang menguatkan terkait pembatasan akses bertemu dengan anak serta dugaan eksploitasi komersial melalui siaran langsung di media sosial pada malam hari.
Selain itu, Ruben juga menekankan adanya gangguan terhadap waktu istirahat anak dan tekanan psikologis berupa pengaruh negatif di rumah mantan istrinya, Sarwendah.
Dalam diskusi dengan KPAI, Ruben juga melaporkan bahwa ada pihak ketiga yang bukan dari keluarga yang ikut campur dalam kehidupan anak-anaknya.
Ia mengingatkan secara tegas kepada lingkungan Sarwendah agar tidak campur tangan dalam urusan pribadi keluarganya.
Baca Juga: Anisa Rahma Ungkap Hubungan Baik dengan Sarwendah Meski Ia Keluar dari Cherrybelle
Tindakan hukum ini diambil oleh Ruben Onsu sebagai langkah tegas untuk memperjuangkan kesejahteraan anak-anaknya dan memastikan pertumbuhan mereka dalam lingkungan yang aman.
KPAI akan melakukan penelitian lebih lanjut sebelum Ruben melanjutkan proses gugatan hak asuh di pengadilan. (*)
Editor : Anita Fitriani